BPK Audit Lima Misi Perdamaian PBB, Perkuat Akuntabilitas Global Dalam Esai Ari Supit
Jakarta, 3 September 2026 — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memperluas kiprah pemeriksaan di tingkat internasional dengan mengirimkan tim auditor untuk memeriksa pengelolaan keuangan dan kinerja lima misi operasi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2025/2026.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari mandat BPK sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BoA) periode 2026–2032. Ketua BPK Isma Yatun bersama Wakil Ketua BPK Budi Prijono sebelumnya melepas tim pemeriksa di Kantor Pusat BPK, Jakarta, pada 26 Agustus 2026.
Pemeriksaan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026. Sementara itu, pemeriksaan terhadap MINUSCA dan UNSOS dijadwalkan berlanjut hingga 19 September 2026.
Penugasan ini memiliki arti strategis bagi Indonesia. BPK tidak hanya menjalankan fungsi audit terhadap penggunaan anggaran organisasi internasional, tetapi juga dipercaya menjalankan peran sebagai external auditor PBB. Posisi tersebut menuntut independensi, integritas, kompetensi profesional, serta kemampuan auditor memahami kompleksitas tata kelola multilateral.
Lima Misi Perdamaian Menjadi Objek Pemeriksaan
Lima misi PBB yang menjadi objek pemeriksaan BPK meliputi MINUSCA di Republik Afrika Tengah, UNSOS di Somalia, UNISFA di Abyei, UNDOF di kawasan Golan, serta MINURSO di Sahara Barat.
Audit yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada kepatuhan administratif terhadap penggunaan anggaran. Pemeriksaan juga mencakup dimensi kinerja untuk menilai efektivitas pengelolaan organisasi, termasuk penerapan contingency plan atau perencanaan kontingensi dan performance monitoring sebagai instrumen pemantauan capaian operasional.
Dari perspektif keuangan, pemeriksaan diarahkan untuk mendukung pemberian opini mengenai kewajaran laporan keuangan. Proses tersebut antara lain mempertimbangkan penerapan International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) serta Financial Regulations and Rules (FRR) yang berlaku di lingkungan PBB.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa audit modern tidak lagi sekadar memeriksa kesesuaian angka. Pemeriksaan berkembang menjadi instrumen assurance, evaluasi risiko, pengendalian internal, dan pengukuran efektivitas tata kelola.
Dengan pendekatan berbasis risiko tersebut, auditor dapat melihat keterkaitan antara penggunaan sumber daya, sistem pengendalian, potensi kerawanan operasional, serta pencapaian tujuan organisasi.
Tahapan pemeriksaan sebelumnya telah diawali melalui entry meeting pada 14 Agustus 2026. Pertemuan dilaksanakan secara hybrid dengan menghubungkan Jakarta, New York, serta sejumlah lokasi operasi misi PBB.
Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional BPK, Bahtiar Arif, bersama jajaran terkait dan perwakilan dari lima misi yang diperiksa.
Indonesia Memegang Mandat Auditor Eksternal PBB
Keterlibatan BPK dalam pemeriksaan PBB merupakan hasil dari proses diplomasi kelembagaan dan kepercayaan internasional terhadap kapasitas audit Indonesia.
Pada 7 November 2025, Sidang Utama Komite V Majelis Umum PBB memutuskan secara aklamasi Indonesia, yang diwakili BPK, menjadi anggota UN Board of Auditors periode 2026–2032. Indonesia menggantikan China National Audit Office dalam posisi tersebut.
UN Board of Auditors merupakan lembaga pemeriksa eksternal PBB yang dibentuk melalui Majelis Umum PBB pada 1946. Dewan tersebut terdiri atas tiga lembaga pemeriksa negara yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan kinerja berbagai entitas PBB.
Hasil pemeriksaan kemudian menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban kepada Majelis Umum PBB dan badan-badan terkait.
Dalam periode saat ini, UN BoA beranggotakan lembaga pemeriksa dari Indonesia, Prancis, dan Brasil.
Bagi Indonesia, keanggotaan tersebut bukan sekadar pencapaian diplomatik. Mandat sebagai auditor eksternal membawa konsekuensi profesional dan reputasional karena kualitas pemeriksaan BPK turut menjadi representasi kapasitas kelembagaan Indonesia dalam sistem tata kelola internasional.
Audit dan Diplomasi Profesional Indonesia
Lingkungan pemeriksaan PBB memiliki karakteristik yang berbeda dengan audit pada lembaga pemerintahan nasional. Auditor berhadapan dengan mandat organisasi yang beragam, struktur birokrasi multinasional, risiko operasional, perbedaan budaya, serta kondisi keamanan yang dinamis.
Wakil Ketua BPK Budi Prijono sebelumnya menekankan bahwa pemeriksaan terhadap entitas PBB membutuhkan kesiapan auditor dalam memahami konteks global. Kompetensi teknis harus berjalan beriringan dengan kemampuan analitis, komunikasi lintas budaya, koordinasi, dan pemahaman terhadap karakteristik setiap wilayah operasi.
BPK juga telah melakukan serangkaian persiapan sebelum menjalankan mandat tersebut. Salah satunya melalui konferensi pengenalan UN BoA di Bali pada April 2026 serta proses alih pengetahuan dengan China National Audit Office sebagai lembaga yang sebelumnya memegang posisi tersebut.
Langkah itu memperlihatkan bahwa audit internasional membutuhkan knowledge transfer dan kesinambungan metodologi agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara kredibel dan konsisten.
Akuntabilitas Menjadi Fondasi Perdamaian
Di balik persoalan angka dan dokumen pemeriksaan, terdapat dimensi yang lebih luas dari penugasan BPK tersebut. Pengelolaan keuangan memiliki hubungan langsung dengan efektivitas pelaksanaan mandat organisasi internasional.
Operasi perdamaian membutuhkan sumber daya dalam jumlah besar. Karena itu, mekanisme akuntabilitas diperlukan untuk memastikan sumber daya tersebut dikelola secara efisien, transparan, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam konteks tersebut, audit berfungsi sebagai salah satu instrumen checks and balances. Temuan pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pengendalian, mengidentifikasi risiko, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi.
Ketua BPK Isma Yatun ketika melepas tim pemeriksa mengingatkan agar para auditor menjalankan tugas dengan tanggung jawab, integritas, independensi, dan profesionalisme. Para pemeriksa juga membawa identitas kelembagaan Indonesia ketika menjalankan tugas di lingkungan internasional.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa penugasan BPK memiliki dimensi diplomasi profesional. Indonesia hadir bukan hanya melalui perundingan politik atau kerja sama antarnegara, tetapi juga melalui kontribusi teknokratis dalam membangun sistem tata kelola global yang lebih akuntabel.
Keanggotaan BPK dalam UN BoA hingga 2032 sekaligus memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat kapasitas audit internasional. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal kelembagaan untuk meningkatkan kompetensi auditor sekaligus memperluas kontribusi Indonesia dalam agenda transparansi dan tata kelola global.
Pada akhirnya, pemeriksaan terhadap lima misi perdamaian PBB membawa satu pesan fundamental: perdamaian yang berkelanjutan membutuhkan tata kelola yang dapat dipercaya.
Misi perdamaian tidak hanya membutuhkan personel, mandat, dan anggaran. Dibutuhkan pula mekanisme yang memastikan setiap sumber daya dikelola secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik internasional.
Dari Jakarta, tim pemeriksa BPK membawa mandat tersebut ke berbagai wilayah operasi PBB. Mereka bekerja melalui data, dokumen, bukti audit, analisis risiko, dan evaluasi kinerja. Namun tujuan akhirnya melampaui angka-angka dalam laporan keuangan, yakni memperkuat akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan good governance dalam pengelolaan sumber daya internasional.
Kiprah tersebut menegaskan bahwa kontribusi Indonesia di panggung global memiliki banyak wajah. Selain diplomasi dan politik luar negeri, Indonesia juga hadir melalui kerja profesional yang berorientasi pada integritas, pengawasan, dan kepentingan publik.
Oleh: Ari Supit







