Minggu, 16 November 2025

Penguasaan Lahan di Bogor Memanas, Lahan Milik Keluarga Besar Alm. Taufik Kiemas Disita oleh Oknum Polisi Berpangkat Kompol.

INAPROC V6



Bogor. Sengketa atas lahan yang terjadi antara keluarga besar almarhum Nazaruddin Kiemas dan seorang polisi dengan inisial WT terus berkembang. Tim hukum keluarga yang dipimpin oleh Alia Anindita Kiemas, terdiri dari FFA & Partner, FERRY FEBRIYAN ACMAD,SH, dan DIDI SUMARDI,S.E,SH,MH, menyampaikan kepada media yang hadir pada Sabtu, 15 November 2025, mengenai dugaan penguasaan lahan yang tidak memiliki dasar hukum yang sudah mulai terjadi sejak 2023. Hingga saat ini, oknum polisi WT yang berpangkat Kompol dan bertugas di Polsek Babelan, Bekasi Jawa-Barat, masih menguasai sebagian fisik lahan yang terlibat sengketa.

EDUKASI-RI


 

Pada tanggal 15 November 2025, saat konferensi pers dengan media, dijelaskan bahwa penguasaan ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan oknum polisi yang dimaksud masih menguasai fisik lahan yang dianggap sebagai hak milik ahli waris.  



Lahan yang menjadi sumber sengketa mencakup areal HGU seluas 50 hektare yang terletak di Kampung Babakan Ngantai, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, serta tanah adat seluas 49. 888 m² yang berlokasi di Desa Sukaresmi dan Desa Sukajaya dalam Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. 

Seluruh lahan ini sebelumnya dibeli oleh almarhum Nazaruddin Kiemas lewat utusannya, Ahmad Suharjo atau Argo, antara tahun 2006 dan 2010, dan kemudian atas nama ketiga anaknya yaitu Alia Anindita Kiemas, M. Giri Ramanda N. Kiemas, serta Muhammad Narendra K. Kiemas. 

Situasi mulai berubah setelah Argo meninggal pada 4 November 2023. Beberapa penduduk, termasuk Ace Rahmat Soemantri alias Goler dan RT Openg, melaporkan bahwa oknum polisi WT kemudian mulai menanyakan batas-batas lahan serta keberadaan dokumen kepemilikan yang biasa disimpan oleh warga penggarap. Menurut keterangan penduduk, terdapat tekanan untuk menyerahkan dokumen tanah dan memindahkan kepemilikan ke pihak tertentu. 

Dari sudut pandang administratif, Kepala Desa Sukaresmi, Yaya Sunarya, menolak untuk menandatangani Akta Jual Beli (AJB) yang diserahkan oleh pihak-pihak tertentu yang terkait dengan oknum polisi WT. Ia mengungkapkan bahwa prosedur dan dokumen yang ada tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga penandatanganan AJB tersebut dapat melanggar peraturan. Pernyataan ini disampaikan setelah kedatangan awak media dan wakil-wakil ahli waris. 



Tim hukum ahli waris juga mengungkapkan adanya beberapa tindakan fisik yang dilakukan oleh pihak terlapor di lahan sengketa. Di antara tindakan tersebut adalah penutupan akses jalan desa dengan patok besi, pemasangan spanduk bertuliskan “Tanah Ini Milik WT., SH. , MH”, pembangunan rumah panggung, pembuatan kandang ayam, penanaman sereh, serta pendirian penyulingan minyak sereh dan pengolahan limbah ikan sarden. Selain itu, masyarakat mengungkapkan bahwa akses menuju Pondok Pesantren As Saubah juga terblokir sehingga mempengaruhi aktivitas warga. 




Lebih lanjut, FFA dan Partner menyatakan bahwa oknum polisi Kompol WT masih menguasai fisik lahan meskipun ahli waris resmi mengklaim kepemilikan berdasar bukti pembelian dan pewarisan dari almarhum Nazaruddin Kiemas. Keadaan ini semakin menegaskan perlunya penyelesaian hukum yang lebih sistematis dengan dasar bukti formal. 

Sebenarnya, upaya untuk menyelesaikan masalah ini telah dilakukan melalui mediasi di Kantor Desa Sukaresmi. Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan kesepakatan karena masing-masing pihak tetap bersikukuh pada klaim mereka. Mengingat mediasi tidak membuahkan hasil, keluarga ahli waris memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata. 


 kaos biru,Aryo Prambudi anak dari argo sisi kiri dan sisi kanan, Alia Anindita Kiemas, Anak pertama dari ALM. BPK. Nazaruddin Kiemas.


Kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa tindakan hukum diambil untuk memastikan kejelasan mengenai status lahan dan mengakhiri penguasaan yang dianggap tidak sah. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengawasi proses dengan transparansi dan profesionalisme agar konflik tidak menyebar lebih luas di masyarakat. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak berwenang dari kepolisian berinisial WT belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Pihak redaksi juga membuka kesempatan untuk klarifikasi dari oknum polisi berinisial WT, yang berpangkat Kompol, serta pihak kepolisian untuk menghadirkan berita yang lebih seimbang dan objektif. Bogor, Sabtu (15/11/2025).

Kontributor : Joko Trie

Editor : Tim EDUKASI-R I

Gambar 2 Gambar 2 Gambar 1
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 2 Gambar 2

Labels

EDUKASI-RI

Dengan maraknya asupan informasi yang telah berganti dari era cetak menjadi online, maka kami suguhkan informasi yang transparan , jelas dan sesuai kondisi dilapangan, sebagai literasi edukasi kepada seluruh pembaca , terimakasih atas kunjungan anda dan semoga menjadikan lebih bermakna, MERDEKA

Popular Posts

Popular Posts