Senin, 09 Februari 2026

Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari di Pujon, Korban Terima Santunan

Gambar 1
Gambar 1

KABUPATEN MALANG – Sebuah peristiwa tabrak lari yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) malam di wilayah Pujon, Kabupaten Malang, hingga Senin (9/2/2026) masih dalam tahap penyelidikan (Lidik) oleh kepolisian. Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut mengakibatkan seorang korban meninggal dunia, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.


Proses pendampingan terhadap keluarga korban terus dilakukan oleh berbagai pihak. Muhammad Said, Kepala Desa Pujon Kidul, menyatakan komitmennya untuk mendukung keluarga korban dari awal hingga kini. "Kami mengikuti keluarga korban, ketika di RS Bhayangkara Batu sampai dengan saat ini, yakni bersama-sama dengan Tokoh Masyarakat yaitu Amin, Anggota DPRD Malang, yang merupakan keluarga besar korban. Kami otomatis membantu semua prosesnya dan bersyukur berjalan sangat lancar, sampai dengan hari ini kita bersama pihak Jasa Raharja Cabang Malang," tutur Said, Senin (9/2/2026).


Kepala Desa Pujon Kidul bersama Jasa Raharja Cabang Malang

Dukungan juga datang dari perwakilan keluarga besar korban yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat, Nuril, yang berprofesi sebagai lawyer atau pengacara. Nuril mengutarakan harapan agar kasus tabrak lari yang merenggut nyawa ini segera menemui titik terang. Pernyataannya menegaskan kebutuhan akan keadilan dan penyelesaian hukum yang cepat dan transparan.

Baca juga : https://www.edukasi-ri.com/2026/02/pemuda-bobol-rumah-di-batu-brankas-dan.html

Di tengah duka, bantuan mulai mengalir untuk meringankan beban keluarga. Widodo, perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Malang, mengonfirmasi penyaluran santunan sebagai bentuk perlindungan dasar dari pemerintah. "Pihak pemerintah yaitu Jasa Raharja menyalurkan santunan berupa uang sebesar 50 juta rupiah kepada keluarga korban, dan membuatkan rekening BRI. Hari ini juga segera kita proses agar cepat selesai dan bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya," jelas Widodo. Langkah ini diharapkan dapat membantu kebutuhan mendesak keluarga yang ditinggalkan.


Amin, yang juga dikenal dengan nama Rabun dan merupakan suami korban, menyampaikan kepasrahannya sekaligus harapan untuk penyelesaian. "Saya berharap permasalahan laka lantas yang menimpa istri saya ( Sunarsih ) segera cepat selesai dan sepenuhnya saya serahkan ke pihak berwajib," ucap Rabun. Pernyataan ini mencerminkan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, meski diwarnai harapan agar tidak berlarut-larut.


Kenakan Topi putih Kasun, Rabun, Nuril dan kerabat

Di sisi penegakan hukum, Agus Atang Wibowo, Kanit Gakkum Lantas Polres Batu, memberikan keterangan mengenai perkembangan investigasi. "Kami masih tahap pengumpulan berbagai bukti, baik CCTV maupun yang lain," katanya. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pimpinan. "Perihal peristiwa tersebut, mendapat atensi dari Kapolres Batu untuk upayakan ungkap tangkap pelakunya, selain itu juga dari Kasat Lantas juga menekankan demikian."


Upaya yang sedang gencar dilakukan, menurut Agus, adalah melacak jejak pelaku. "Maka dengan demikian, upaya tim kami sementara ini masih melakukan proses lidik, cek CCTV dan cek nopol yang dicurigai di Samsat." Proses ini krusial untuk mengidentifikasi kendaraan dan pelaku yang meninggalkan lokasi kejadian setelah menabrak korban.

Sebelah kiri, Kanit Gakkum lantas Polres Batu, Ipda Agus Atang Wibowo bersama Nurhadi

Menyoroti pencegahan, Agus Atang Wibowo juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas yang luas kepada masyarakat. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berlalu lintas yang berkeselamatan, etika berlalu lintas jangan kebut-kebutan," pesannya. Ia menekankan pentingnya kelengkapan kendaraan. "Perlengkapan seperti helm, lampu diupayakan menyala baik lampu belakang dan depan, karena berkeselamatan itu penting baik dengan diri sendiri maupun kepada orang lain. Kami himbau etika berlalu lintas dan utamakan keselamatan."


Imbauan ini relevan tidak hanya sebagai pesan rutin, tetapi juga sebagai refleksi dari konsekuensi tragis yang dapat ditimbulkan oleh pelanggaran dan kelalaian di jalan raya. Kecelakaan di Pujon ini kembali menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama setiap pengguna jalan.

Baca juga : https://www.edukasi-ri.com/2026/01/kota-batu-kibarkan-bendera-nu-1000-m.html

Peristiwa ini menyisakan dua narasi paralel yaitu, pertama, upaya hukum dan investigasi yang masih bergulir untuk menangkap pelaku tabrak lari yang belum bertanggung jawab; dan kedua, gelombang solidaritas serta bantuan institusional yang mencoba menyangga keluarga korban di tengah kehilangan mereka. Keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum kini sama-sama menantikan titik terang yang diupayakan oleh proses lidik Polres Batu.


Dengan telah dicairkannya santunan Jasa Raharja, sebagian beban ekonomi keluarga mungkin sedikit terangkat. Namun, beban psikologis dan tuntutan keadilan masih menunggu penyelesaian. Masyarakat pun diajak untuk ikut waspada dan menjadi mata serta telinga bagi kepolisian jika memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap kasus ini. Keberhasilan pengungkapan kasus ini akan menjadi pesan kuat bahwa setiap pelanggaran, terutama yang berakibat fatal, tidak akan dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi hukum.

Kontributor: AGS

Editor : Tim EDUKASI-R I 

Gambar 2 Gambar 2 Gambar 1
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2

Labels

EDUKASI-RI

Dengan maraknya asupan informasi yang telah berganti dari era cetak menjadi online, maka kami suguhkan informasi yang transparan , jelas dan sesuai kondisi dilapangan, sebagai literasi edukasi kepada seluruh pembaca , terimakasih atas kunjungan anda dan semoga menjadikan lebih bermakna, MERDEKA

Popular Posts

Popular Posts