Warga Oro-Oro Ombo Tolak Rencana TPU Jalibar
KOTA BATU – Belum adanya Sosialisasi perihal rencana Pemerintah Kota Batu membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Jalur Lingkar Barat (Jalibar), tepatnya di belakang kawasan Kandang Kuda Mega Star, memicu penolakan dari warga, pelaku usaha pariwisata, hingga kelompok masyarakat di Desa Oro-Oro Ombo. Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan sosial, ekonomi, serta aspek ekologis yang dinilai berpotensi terdampak apabila proyek tersebut direalisasikan.
Salah seorang tokoh masyarakat Oro-Oro Ombo, Nyoto Sumartono, menyampaikan bahwa lokasi yang diwacanakan sebagai TPU berada dalam radius yang relatif dekat dengan sejumlah destinasi wisata. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap citra Kota Batu sebagai kota wisata sekaligus mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata.
"Harapan kami, Pemerintah Kota Batu melalui perangkat daerah terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Kami meminta rencana pembangunan TPU di kawasan Jalibar dikaji kembali bahkan dibatalkan demi menjaga keberlanjutan sektor pariwisata," ujar Nyoto, Selasa (21/7/2026).
Menurut Nyoto yang juga merupakan salah satu Dewan Pendiri Lembaga Kesatuan Pengawasan Korupsi, pembangunan fasilitas pemakaman di kawasan tersebut tidak hanya berpotensi memengaruhi iklim investasi pariwisata, tetapi juga dapat menimbulkan implikasi terhadap aktivitas ekonomi lokal yang selama ini berkembang di kawasan Oro-Oro Ombo.
![]() |
| Tokoh masyarakat Oro-Oro Ombo, pelaku usaha Camper Fun Nyoto Sumartono |
Selain aspek ekonomi, masyarakat juga menyoroti dimensi ekologis kawasan yang direncanakan menjadi lokasi TPU. Lahan tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan produktif yang memiliki fungsi hidrologis penting sebagai daerah resapan air serta berada di sekitar kawasan hutan produksi yang menjadi penyangga sejumlah sumber mata air.
Di sekitar lokasi juga terdapat objek wisata alam, seperti Coban Kaca dan Coban Rais, yang bergantung pada keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut. Warga mengkhawatirkan perubahan fungsi lahan berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan, termasuk keberlangsungan sumber air yang dimanfaatkan masyarakat.
"Kawasan itu merupakan daerah resapan air yang harus dijaga. Kami khawatir apabila dibangun TPU akan memberikan dampak terhadap kualitas air yang dikonsumsi masyarakat," ungkap Nyoto, yang juga dikenal pelaku usaha Camper Fun
Ia menambahkan, kawasan tersebut juga termasuk dalam Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang telah diajukan kelompok tani untuk program Perhutanan Sosial. Selama bertahun-tahun, lahan tersebut dimanfaatkan masyarakat sebagai kawasan produktif yang menopang aktivitas pertanian sekaligus menjadi sumber penghidupan warga.
Atas dasar itu, masyarakat meminta pemerintah melakukan evaluasi berbasis kajian ilmiah yang komprehensif sebelum menetapkan lokasi pembangunan TPU. Mereka juga mendorong adanya proses konsultasi publik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil memiliki legitimasi sosial serta mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
"Kami berharap pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh, melibatkan masyarakat melalui sosialisasi terbuka, serta mempertimbangkan manfaat dan dampak yang akan ditimbulkan sebelum mengambil keputusan," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, lokasi yang direncanakan sebagai TPU berada sekitar 400 hingga 500 meter dari Jalan Jalibar dan relatif dekat dengan kawasan sumber mata air. Hingga kini, masyarakat mengaku belum pernah menerima sosialisasi resmi mengenai rencana tersebut. Informasi yang mereka peroleh masih sebatas dari pembicaraan warga maupun sejumlah pihak terkait.
Sebagai bentuk penolakan, warga bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), kelompok tani, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha wisata menyatakan akan terus mengonsolidasikan aspirasi agar pemerintah membatalkan rencana pembangunan TPU di kawasan Jalibar.
Sebelumnya, Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, saat ditemui dikediamannya pada Jum'at 5 Juni 2026 siang, juga menyoroti belum adanya komunikasi resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kepada pemerintah desa maupun masyarakat sebelum rencana tersebut mencuat ke ruang publik.
![]() |
| Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko |
Menurutnya, proses sosialisasi merupakan tahapan fundamental dalam penyusunan kebijakan publik agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai latar belakang, tujuan, serta urgensi pembangunan.
"Dari awal saya mengharap Pak Kadis itu sosialisasi dulu sebelum mengambil keputusan agar masyarakat itu paham," kata Wiweko saat ditemui di kediamannya.
Ia mengaku hingga kini belum pernah mengundang masyarakat untuk membahas rencana tersebut karena pemerintah desa belum menerima penjelasan resmi dari pihak Disperkim.
"Saya belum pernah mengajak bicara masyarakat, karena belum ada omongan dari pihak Perkim," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, lokasi pembangunan TPU sebelumnya disebut-sebut berada di wilayah Desa Pesanggrahan. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Batu mengenai alasan perubahan lokasi tersebut.
Warga Dusun Dresel berharap pemerintah membuka ruang dialog yang partisipatif sebelum menetapkan keputusan final. Mereka juga meminta pemerintah mempertimbangkan alternatif lokasi lain yang dinilai lebih representatif sehingga tidak menimbulkan konsekuensi sosial, ekonomi, maupun ekologis terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertanian dan pariwisata.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Batu maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga maupun perkembangan rencana pembangunan TPU di kawasan Jalibar.
kontributor : Agus
Editor : Tim EDUKASI-R I



