Dinkes Kota Batu Sosialisasikan 7 Tatanan Kawasan Tanpa Rokok
Batu. Pada hari Rabu, 29 Oktober, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel. Kegiatan ini didanai oleh DBHCHT (Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Satgas KTR hingga perwakilan dari tujuh tatanan KTR. Tatanan-tatanan itu mencakup fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, pusat ibadah, transportasi, lokasi kerja, area bermain anak, dan tempat umum lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan penerapan kawasan tanpa rokok agar masyarakat terlindungi dari paparan asap rokok, baik yang merokok langsung maupun yang terpapar asap.
Aditya Prasaja, Kepala Dinkes Kota Batu, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kawasan bebas asap rokok di berbagai tempat. “Program KTR ini tidak dimaksudkan untuk melarang, melainkan untuk membangun rasa peduli bersama terhadap kesehatan diri dan orang lain,” ujarnya.
Dia juga menyoroti bahwa masih ada toleransi sosial terhadap perilaku merokok di ruang publik, termasuk di kantor dan rumah. Aditya menyatakan bahwa pengeluaran untuk rokok seringkali lebih tinggi dibandingkan dengan iuran kesehatan BPJS.
Citra Ervina A. , perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa dalam praktiknya, penerapan KTR masih menghadapi banyak tantangan, terutama di tempat umum seperti alun-alun dan lokasi wisata. Masyarakat belum sepenuhnya menyadari pentingnya lingkungan bebas asap rokok. Dia menegaskan bahwa tujuh tatanan yang ada perlu dikelola secara ketat, terutama fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat ibadah, transportasi, dan area bermain anak yang harus sepenuhnya bebas dari asap rokok.
Sementara itu, dr. Susana Indahwati, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinkes Batu, menjelaskan bahwa baik rokok biasa maupun rokok elektrik dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti jantung, kanker, dan gangguan paru-paru. Dia menyatakan bahwa asap rokok berbahaya bagi perokok dan juga bagi orang lain, termasuk anak-anak dan ibu hamil.
Melalui acara sosialisasi ini, Dinkes Kota Batu berharap semua tatanan dapat berpartisipasi aktif dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, inisiatif ini akan ditunjang dengan penilaian penerapan KTR di setiap tatanan guna mencapai Kota Batu yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok.
Sumber: Diskominfo Kota Batu
Kontributor : AGS
Editor : Tim EDUKASI-R I




