BSKDN Buka Input IPKD 2025, Ajak Daerah Optimalkan APBD
Jakarta - Selasa 21 Oktober 2025. Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengajak setiap daerah untuk memperbaiki cara pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan ini disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi dan Kick Off untuk Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, Tahun Ukur 2025, di Hotel Horison Arcadia Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 20 Oktober 2025.
"Dengan adanya IPKD, kami berkomitmen untuk menilai seberapa baik tata kelola keuangan daerah yang mencerminkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Penginputan IPKD diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD ke arah yang lebih baik," jelas Yusharto.
Selanjutnya, Yusharto menegaskan bahwa IPKD bukan hanya alat untuk mengevaluasi, tetapi juga peta pembinaan yang bermanfaat bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih tepat. Selain itu, hasil dari pengukuran IPKD menjadi sumber referensi bagi daerah untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan serta pencapaian pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengatakan bahwa IPKD Tahun Ukur 2025 membawa sejumlah inovasi dibandingkan tahun sebelumnya. Inovasi tersebut mencakup perbaikan indikator, peningkatan transparansi, dan penyesuaian metode penilaian agar hasil pengukuran dapat mencerminkan kondisi fiskal daerah dengan lebih akurat dan adil. Pembaruan ini bertujuan untuk menjaga relevansi IPKD dengan perubahan kebijakan keuangan nasional dan mendorong disiplin daerah dalam mengelola APBD.
"Kami berharap [inovasi ini] dapat menjadikan IPKD lebih representatif terhadap keadaan nyata pengelolaan keuangan daerah," tambahnya.
Di sisi lain, Yusharto juga mencermati hasil IPKD tahun lalu yang menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar terkait kualitas laporan keuangan daerah. Data menunjukkan bahwa 34 provinsi telah berhasil menginput data IPKD secara lengkap. Namun, beberapa daerah di tingkat kabupaten dan kota masih belum melakukan penginputan dengan lengkap. Meski demikian, terlihat adanya tren perbaikan dengan berkurangnya jumlah daerah yang tidak mendapatkan predikat penilaian. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran pemerintah daerah (Pemda) akan pentingnya laporan dan transparansi keuangan.
Yusharto mengajak seluruh Pemda untuk berkomitmen dalam melakukan penginputan IPKD secara tepat waktu dan sesuai dengan pedoman. Dia menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai instansi daerah untuk memastikan data yang diinput valid dan akurat.
"Dari kegiatan Sosialisasi dan Kick Off ini, kami berharap tim yang menangani IPKD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dapat memahami teknik penginputan dan pengukuran IPKD dan mulai menginput data tersebut," tutupnya.
Sumber : Puspen Kemendagri
Kontributor : F. Irfan A
Editor : Tim EDUKASI-R I