Fantastis! Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Kembali di Tangan Rakyat di Awal Kepemimpinan Presiden Prabowo
Jakarta, Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam acara penyerahan uang senilai Rp13,25 triliun untuk mengganti kerugian negara akibat kasus korupsi terkait penyediaan fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada hari Senin (20/10/2025).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung atas dedikasi dan usaha mereka dalam memerangi korupsi. Kepala Negara mengatakan bahwa penyerahan dana tersebut adalah langkah krusial untuk meningkatkan integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di tanah air.
Presiden juga menyatakan bahwa jumlah uang yang dipulihkan memiliki potensi besar untuk digunakan dalam mendukung keadilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti untuk perbaikan sekolah dan pembangunan desa nelayan.
Kepala Negara menilai penyerahan dana ini sebagai tanda positif, bertepatan dengan satu tahun pemerintahannya. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga kekayaan negara.
Kontributor : Abdul B
Editor : Tim EDUKASI-RI