Senin, 20 Oktober 2025

Pemkot Batu Uji Publik Raperda Insentif Investasi, Ini Tujuannya

 


Batu, Senin 20 Oktober 2025, Pemerintah Kota Batu, dalam kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), telah mengadakan uji publik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas pemberian insentif serta kemudahan untuk investasi. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 20 Oktober, di Senyum World Hotel, Kota Batu.


Di antara yang hadir terdapat Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Ketua DPRD M. Didik Subiyanto, serta anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD, kepala dinas, narasumber, dan pelaku usaha di sektor perumahan, restoran, hotel, serta pariwisata. Sekitar seratus orang berpartisipasi dengan memberikan umpan balik serta tanggapan mengenai rancangan regulasi tersebut.


Raperda yang diusulkan ini mencakup ketentuan dan jenis-jenis insentif, prosedur pemberian, batas waktu, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan. Proses pemberian insentif akan dilakukan melalui verifikasi yang dilakukan oleh tim khusus yang dikoordinasi oleh DPMPTSP, untuk memastikan bahwa semua proses berlangsung secara objektif dan transparan.


Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Lies Tina P. 


Dalam laporan yang disampaikan, Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Lies Tina P. , mengungkapkan bahwa pembuatan Raperda ini merupakan langkah strategis Pemkot untuk memperkuat ekonomi daerah. "Dengan adanya uji publik ini, kami ingin memperoleh masukan dari berbagai pihak sehingga kebijakan investasi di Kota Batu bisa lebih jelas, memperhatikan kesejahteraan masyarakat, serta transparan dalam proses pembuatan," ungkap Dyah.


Wali Kota Batu, Nurochman


Wali Kota Batu, Nurochman, menjelaskan bahwa Raperda ini berfungsi tidak hanya sebagai landasan hukum tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan investasi yang adil dan berkelanjutan. "Kami mengharuskan bahwa investor harus mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja dari daerah, memanfaatkan setidaknya 30 persen sumber daya lokal, serta menjaga lingkungan dan budaya," tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa insentif yang tertera dalam Raperda ini termasuk pengurangan pajak dan retribusi, penyediaan lahan, pelatihan vokasi, bantuan modal untuk UMKM dan koperasi, serta kemudahan akses ke pasar dan perizinan. Diharapkan, peraturan ini dapat menciptakan ekosistem investasi yang mendukung pelaku usaha berskala besar serta memperkuat ekonomi kreatif dan UMKM lokal.


Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto


Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto, mengungkapkan bahwa uji publik ini mencerminkan keterbukaan dari pemerintah dan DPRD dalam menyusun kebijakan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menciptakan suasana investasi yang inklusif dan kompetitif. "Kami berharap masukan yang diberikan dapat memperkaya substansi Raperda agar dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto


Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, juga mengingatkan tentang perlunya keselarasan antara regulasi investasi dan kebijakan tata ruang. Ia menyoroti beberapa penyalahgunaan lahan di Kota Batu yang berpotensi menimbulkan masalah serius jika tidak ditangani dengan baik. "Perda mengenai investasi harus sejalan dengan perda tata ruang agar menata lebih baik dan tidak menyulitkan masyarakat. Ketika tata kelola diabaikan, dampaknya bisa sangat merugikan," tambahnya.


Anggota DPRD Batu bersama moderator


Acara ditutup dengan sesi diskusi terbuka antara peserta dan panitia khusus DPRD. Beberapa masukan penting disampaikan, termasuk mengenai kemudahan dalam perizinan, peran UMKM, serta penguatan sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan industri kreatif.


Setelah acara, Wali Kota Nurochman menegaskan kembali komitmennya dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran perizinan, khususnya di bidang wisata, perhotelan, dan reklame. "Beberapa sudah kami berikan peringatan, bahkan ada yang kami tutup karena melanggar izin. Jika masih ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," ujar Nurochman.


Sumber : Diskominfo Batu

Kontributor : AGS

Editor : Tim EDUKASI-R I

Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2
Gambar 1 Gambar 2

Labels

EDUKASI - RI. Diberdayakan oleh Blogger.
EDUKASI-RI

Dengan maraknya asupan informasi yang telah berganti dari era cetak menjadi online, maka kami suguhkan informasi yang transparan , jelas dan sesuai kondisi dilapangan, sebagai literasi edukasi kepada seluruh pembaca , terimakasih atas kunjungan anda dan semoga menjadikan lebih bermakna, MERDEKA

Popular Posts

Popular Posts