Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling Diserahkan Warga ke Satgas Pamtas RI-Malaysia
SANGGAU, KALIMANTAN BARAT — Upaya membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan persuasif kembali membuahkan hasil di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Personel Pos Bantan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menerima penyerahan sukarela dua pucuk senjata rakitan jenis Bowman serta sisik trenggiling seberat 2,34 ons dari seorang warga Dusun Bantan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis (20/8/2026) setelah personel Satgas melakukan komunikasi sosial secara berkelanjutan kepada warga berinisial KN (62). Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi preventif dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan.
Informasi mengenai keberadaan senjata rakitan dan sisik trenggiling diperoleh personel Pos Bantan ketika melaksanakan komunikasi sosial pada Selasa (18/8/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, personel tidak hanya mengedepankan aspek penegakan aturan, tetapi juga melakukan pendekatan dialogis dengan memberikan edukasi mengenai risiko dan konsekuensi kepemilikan senjata api ilegal serta penyimpanan bagian tubuh satwa yang dilindungi.
Dua hari kemudian, personel kembali mendatangi kediaman warga untuk melanjutkan komunikasi sosial. Setelah mendapatkan penjelasan secara persuasif, warga akhirnya menyatakan kesediaannya menyerahkan barang-barang tersebut secara sukarela kepada personel Satgas.
Danpos Bantan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Serka Jimriv Warouw, bersama tiga personel menerima langsung penyerahan tersebut. Seluruh barang kemudian diamankan dan dilaporkan kepada komando atas untuk memperoleh penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa komunikasi sosial memiliki fungsi strategis dalam membangun kepercayaan antara aparat dan masyarakat. Di wilayah perbatasan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis khusus, pendekatan humanis dapat menjadi instrumen preventif untuk mendeteksi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Secara sosiologis, pola komunikasi yang berlangsung secara konsisten dapat menciptakan ruang interaksi yang lebih terbuka antara personel Satgas dan masyarakat. Kondisi tersebut memungkinkan proses edukasi hukum berlangsung secara lebih partisipatif, sehingga kesadaran masyarakat tidak semata-mata dibangun melalui pendekatan represif.
Penyerahan sukarela dua senjata rakitan tersebut juga menjadi indikator positif bahwa edukasi mengenai bahaya kepemilikan senjata ilegal mulai mendapatkan respons konstruktif dari masyarakat perbatasan.
Selain senjata rakitan, penyerahan sisik trenggiling memiliki dimensi ekologis. Trenggiling merupakan satwa yang mendapat perlindungan, sehingga keberadaan bagian tubuhnya dalam kepemilikan masyarakat perlu mendapatkan perhatian dari aspek konservasi dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Warga juga diimbau segera menyampaikan informasi kepada personel Satgas apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata ilegal maupun barang lain yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.
Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam membangun sistem keamanan berbasis partisipasi publik. Dengan komunikasi yang intensif, edukasi hukum yang berkelanjutan, serta respons masyarakat yang konstruktif, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan sejak tahap awal.
Penyerahan sukarela tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan komunikasi sosial yang dilakukan secara rutin dapat menjadi mekanisme preventif dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Langkah tersebut diharapkan turut menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif di kawasan perbatasan RI-Malaysia.
Sumber :
Penerangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani
Kodam XIII/Merdeka
Lettu Ctp Juwito (Papen)
Kontributor : Bro
Editor: Tim EDUKASI-RI







