Sinergitas Polres Lhokseumawe dan UIN SUNA: MoU Strategis untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Hukum
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka mentransformasi kualitas layanan institusi dan mengakselerasi kesadaran hukum masyarakat, Polres Lhokseumawe bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasyiah (SUNA) Lhokseumawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Kamis (11/6/2026). Kolaborasi ini merupakan wujud konkret integrasi antara aparat penegak hukum dan dunia akademik untuk menciptakan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berbasis prinsip good governance.
Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung Biro Rektorat UIN SUNA, dirangkai dengan kegiatan Pembinaan Penguatan Kualitas Layanan Institusi dalam Perspektif Hukum. MoU ditandatangani langsung oleh Rektor UIN SUNA, Prof. Dr. Danial, M.Ag., dan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. Acara turut dihadiri para dekan, dosen, civitas akademika, serta perwakilan mahasiswa, dengan moderator Dr. Ja'far, M.A., Dekan Fakultas Syariah UIN SUNA.
Dalam sambutannya, Prof. Danial menekankan bahwa transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN Sultanah Nahrasyiah menjadi momentum krusial untuk memperluas jejaring kolaborasi lintas sektor. "Perubahan status ini membuka peluang strategis bagi UIN SUNA untuk bersinergi dengan Polres Lhokseumawe dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat sekaligus mendukung Polri mewujudkan literasi hukum yang inklusif," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe dalam pemaparan ilmiahnya menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif, melainkan kewajiban hukum yang harus menghasilkan kepastian hukum, keadilan substantif, dan kepuasan publik. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, AKBP Dr. Ahzan menguraikan prinsip akuntabilitas, transparansi, perlindungan hak pengguna layanan, hingga pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum.
Sebagai bentuk demonstrasi inovasi digital, Kapolres mempersilakan mahasiswa menguji langsung layanan darurat Polri 110 yang gratis 24 jam serta memperkenalkan APK Rijang (Quick Command App). Aplikasi ini merupakan instrumen teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaporan dan pengaduan masyarakat secara real-time, responsif, dan terpantau secara transparan. "Pelayanan yang baik harus hadir dengan cepat, mudah, profesional, tanpa birokrasi berbelit," tegasnya.
Melalui MoU ini, Polres Lhokseumawe dan UIN SUNA berkomitmen memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, peningkatan kesadaran hukum, serta pengembangan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance. Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara aparatur negara dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.
Kontributor : A. Karim
Editor : Tim EDUKASI-R I
