Slamet Henkus Desak Dinas Budaya di Batu, Jangan Sampai Geobudaya Kita Tergerus Investasi
KOTA BATU – Di antara gemericik air mancur buatan dan deru wahana permainan yang mendefinisikan wajah pariwisata modern Kota Batu, suara lirih tetapi penuh keyakinan tentang akar budaya terus bersemayam. Suara itu berasal dari Omah Budaya Slamet, sebuah ruang kerja sekaligus galeri di kawasan Bumiaji, yang menjadi saksi perjalanan pemikiran Slamet Hendro Kusumo.
Budayawan, pelukis senior, dan penulis yang kerap disapa Slamet Henkus ini, pada Selasa siang (3/2/2026), menyuarakan kegelisahan sekaligus harapan besar terhadap masa depan kebudayaan di Kota Batu. Dalam pandangannya yang tajam, kota yang dijuluki “Kota Wisata” ini sedang berada di persimpangan antara menjadi destinasi yang otentik atau sekadar taman hiburan raksasa yang kehilangan jati diri.
“Kota Batu sebagai daerah pariwisata tidak bisa lepas dari konteks kebudayaan yang substansial. Saat ini, realitanya masih didominasi oleh hal-hal yang bersifat artifisial, hiburan, atau bahkan sekadar tren (snobism). Ada pergerakan kebudayaan, saya akui, tetapi sifatnya masih sporadis, tersebar, dan kurang memiliki payung besar yang mengikat,” ujar Slamet, matanya menerawang ke arah jendela yang menghadap ke pegunungan.
Baca juga : https://www.edukasi-ri.com/2026/02/perbedaan-kbli-utama-dan-kbli-pendukung.html
Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Gelombang investasi dan pembangunan infrastruktur pariwisata skala besar, meski mendongkrak PAD, sering kali datang dengan mengorbankan tata ruang, lanskap budaya, dan bahkan kenyamanan hidup komunitas lokal. Di sinilah, menurut Slamet, urgensi pembentukan sebuah Dinas Kebudayaan yang benar-benar mandiri menjadi tidak terelakkan.
“Dinas ini harus berdiri sendiri dan fokus. Tidak boleh digabungkan atau menjadi sub-bagian dari Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata. Kenapa? Karena kebudayaan itu ruang lingkupnya sangat luas, mencakup sistem kemasyarakatan dan religi, ilmu pengetahuan dan bahasa, kesenian dan teknologi, hingga nilai-nilai tradisi dan sejarah. Jika ia hanya jadi bagian kecil, maka ia akan selalu menjadi anak tiri, prioritas kesekian,” tegasnya.
Lebih dari sekadar lembaga administratif, dinas yang diidealkannya harus berfungsi sebagai pusat database kebudayaan yang hidup dan aktif. Fungsi ini dinilai krusial untuk melindungi apa yang ia sebut sebagai “Geobudaya” Kota Batu.
“Geobudaya ini adalah simpul-simpul tidak kasat mata yang menghubungkan masyarakat dengan lahannya, tradisinya dengan sejarah lokasinya. Derasnya arus regulasi tata ruang kota saat ini, sayangnya, sering kali lebih menguntungkan logika kapital daripada kelestarian lingkungan dan budaya. Sebagai daerah agraris yang kaya nilai budaya, Batu berisiko hancur atau terpinggirkan jika investasi terus berjalan tanpa kendali dan tanpa mempertimbangkan aspek sosiokultural yang mendalam. Database yang kuat adalah senjata kita untuk berbicara data, bukan hanya emosi, dalam perencanaan pembangunan,” papar Slamet dengan detail.
Ia mencontohkan, sebuah proyek hotel mungkin lolos Amdal fisik, tetapi bagaimana dengan dampaknya terhadap tradisi ritual di sumber mata air terdekat, atau terhadap pola sosial masyarakat sekitar? Database budaya yang mencatat situs-situs leluhur, ritus, dan jaringan sosial menjadi alat verifikasi yang vital.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pertimbangan ini, Slamet juga mengusulkan transformasi Dewan Kesenian Kota Batu menjadi Dewan Kebudayaan. “Mengurus kebudayaan jauh lebih rumit daripada sekadar mengurus kesenian. Ia melibatkan kebiasaan, struktur berpikir masyarakat, perilaku (behavior), hingga produk peradaban. Dewan ini nantinya harus diisi orang-orang dengan pemikiran kritis, agar kebijakan yang diambil pemerintah memiliki dasar nilai yang kuat (attitude), tidak hanya pertimbangan teknis dan ekonomi,” jelasnya.
Namun, institusi formal di tingkat kota saja tidak cukup. Slamet menekankan peran strategis Lembaga Adat Desa sebagai benteng terdepan perlindungan komunitas. “Ini adalah garis pertahanan kultural yang paling fundamental. Ketika pemerintah daerah atau desa tertekan oleh hierarki kebijakan dari atas yang berpotensi merusak tradisi lokal, Lembaga Adat inilah yang harus bisa menjadi rujukan, penyeimbang, dan penyambung lidah masyarakat. Selama ini, pembangunan sering kali hanya mengandalkan Amdal fisik, tetapi mengabaikan sama sekali aspek spiritual dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan tradisinya,” ucapnya.
Tantangan terbesar, menurut Slamet, masih terletak pada persepsi dan prioritas politik. “Masih banyak kepala daerah yang menganggap kebudayaan bukan prioritas. Yang dipikirkan adalah lahan parkir yang luas, pusat perbelanjaan megah, jalan yang mulus. Sementara ‘kantong-kantong’ kebudayaan yang sebenarnya adalah daya tarik utama yang membedakan kita dengan tempat lain justru diabaikan, dibiarkan mati suri, atau dijadikan komoditas semata,” tandasnya dengan nada prihatin.
Ia menyambut baik langkah pemerintah pusat yang telah mengeluarkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai sinyal bahwa kebudayaan harus menjadi arus utama pembangunan. Namun, implementasinya di daerah kerap tersendat birokrasi dan minim political will.
Harapannya ke depan sederhana tetapi mendasar: agar kebudayaan tidak hanya dilihat dari sisi fisik (tangible) seperti museum atau tarian panggung. Perlindungan terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial (intangible)—seperti rasa hormat pada leluhur, kearifan dalam bercocok tanam, solidaritas komunitas, dan keramahan khas masyarakat agraris pegunungan—adalah inti yang harus dijaga.
Lihat juga : https://www.edukasi-ri.com/2026/02/media-online-wajib-berbadan-hukum-ini.html
“Pariwisata yang berkelanjutan itu lahir dari budaya yang hidup, bukan yang dipajang. Jika kita hanya menjual kemasan tanpa isi, suatu saat wisatawan akan bosan dan pergi. Tapi jika kita bisa menawarkan pengalaman otentik, merasakan denyut nadi budaya asli Batu, maka mereka akan kembali dan menghargai kita. Untuk sampai ke sana, kita butuh lembaga yang kuat, data yang solid, dan komitmen yang nyata. Itu semua dimulai dari memberi ‘rumah’ yang layak bagi kebudayaan kita, yaitu sebuah dinas yang mandiri,” pungkas Slamet Hendro Kusumo, menutup percakapan dengan optimisme yang tertata.
Narasi ini bukan hanya sekadar usulan administratif, melainkan seruan untuk menata ulang kompas pembangunan Kota Batu. Di tengah gegap gempita industri pariwisata, seruan untuk mendengar kembali bisikan gunung, aliran air, dan cerita para leluhur menjadi semakin relevan agar Batu tidak hanya menjadi tempat dikunjungi, tetapi tetap menjadi rumah yang bermartabat bagi warisan budayanya sendiri.
Kontributor : AGS
Editor : Tim EDUKASI-R I

