Senin, 02 Februari 2026

Modus Sambung Kabel, Pelaku Curanmor di Ngantang Diringkus Resmob Polres Batu



BATU – Diketahui pada Kamis 29 Januari 2026 siang, Satuan Reserse Kriminal Polres Batu melalui unit Resmob telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang membuat resah masyarakat di Kecamatan Ngantang. Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial PU (23), Senin 2 Februari 2026.


Kapolres Batu, melalui Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diberikan oleh korban berinisial RH (19), seorang penduduk Dusun Kenteng, Ngantang, terkait kehilangan sepeda motor Honda Beat pada hari Minggu (25/1/2026).


 "Ya, tim Resmob telah menahan terduga pelaku dengan inisial PU di sebuah warung di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang. Penangkapan dilakukan empat hari setelah korban melapor secara resmi ke Mapolres Batu," jelas Iptu M. Huda Rohman dalam pernyataannya.

Baca juga : https://www.edukasi-ri.com/2026/02/wakapolres-batu-pimpin-persiapan.html

 Kronologi Kejadian

 Pencurian ini terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah sekitar pukul 23. 30 WIB. Korban merasa aman dan tidak mengunci kendaraannya dengan baik. Namun, di pagi hari sekitar pukul 06. 00 WIB, ibunya menemukan sepeda motor itu sudah tidak ada di tempat semula.


 Selain kehilangan motor, korban juga kehilangan dompet berisi STNK asli dan KTP yang disimpan di jok motor. Kerugian material dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp32 juta.


 Modus Operandi

 Iptu M. Huda Rohman mengungkapkan bahwa pelaku memiliki keterampilan teknis dalam melakukan aksi pencurian. Dari hasil penyelidikan, pelaku tidak menggunakan kunci T seperti biasanya, tetapi dengan cara manual.


 "Modus yang digunakan pelaku adalah mendorong motor menjauh dari rumah korban. Setelah merasa aman, pelaku merusak kabel kontak kendaraan dan menghubungkannya kembali secara manual sehingga mesin bisa menyala," ungkap Iptu Huda.

Berita pilihan anda : https://www.edukasi-ri.com/2026/01/kejari-batu-ikut-kukuhkan-strategi.html

 Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

 Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat warna putih hitam milik korban sebagai barang bukti utama.


 Akibat tindakannya, tersangka PU kini harus mendekam di tahanan Mapolres Batu. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e dan f dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara yang cukup berat.


 “Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah. Gunakan kunci pengaman tambahan dan jangan tinggalkan dokumen berharga seperti STNK di dalam jok motor, karena hal ini dapat mempermudah pelaku menjual barang curiannya,” tambah Iptu M. Huda Rohman.


Sumber: Humas Polres Batu

Kontributor : AGS

Editor : Tim EDUKASI-R I 

Gambar 2 Gambar 2 Gambar 1
gambar 2 Gambar 1 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
gambar 3 Gambar 2 Gambar 1
gambar 1 gambar 2 gambar 3

Labels

Aceh AFK Agro Akademik Associantion of Polri ATR BPN Bali Bantengan BHP BI Bilateral Blitar BMKG BPBD Budaya Budaya Jawa Bumiaji Catur cuaca Daerah Delegasi Desa Desa Tulungrejo Destinasi Disabilitas Dishub Dispendukcapil Disperkim DPUPR Dusun Junggo education Edukasi Esai essay Event Lokal Futsal Gempa gibran Grebek Suro Gubernur Gusdur Hotel Hukum dan Kriminal Hukum dan HAM Hukum dan Kriminal Info Pasar informasi publik Inklusi Internasional Jakarta Jawa Timur Jenang Kalbar Kalimantan Kampung Warna-Warni Batu Kampung Wisata Batu Karnaval Kartini Karya Bakti KBLI Kecelakaan Kehutanan Kemah 2024 Kesehatan Koni Kota Baru Kota Batu KPPPA KPU Kuda Lumping Lakalantas Lingkungan Madrasah Malang Malqng Mancanegara Medan Memberamo Tengah MI Mikutopi Mikutopia MTs Hasyim Asy'ari Musik Muslimat Nasional Nasional. TNI AD National Police Chief Ngantang Non Akademik OJol Olahraga Opini OSS Palestina Papua Papua Barat Papua Pegunungan Pawai PBB PDI Pekanbaru pekerja migran Pelajar Pendem Pendidiian Pendidikan Penghijauan Perhutani Peristiwa Pertanian Piala Dunia Poktekad Polda Jatim Police Polisi Polres Batu Poltekad Pontianak PPM Primbon Jawa PSSI Puasa Membisu Pujon Religi Ritual Kearifan Lokal Kota Batu RUN FUN Rupiah Sambas Sampah Sanduk Sarpras satgas pamtas Sekda Selamatan Desa Seni Seni Budaya Spiritualitas Masyarakat Adat Sumberbrantas Surabaya Suro Suroan tentang Kami Timor Timur TMP TNI TNI AL TPU Tradisi Selamatan Desa Bumiaji Transmigrasi UMKM UMKM Batu Universitas Universitas Terbuka Malang Veteran Vidio Berita Wapres RI WBTB Wisata Budaya Batu Wisata Kota Batu Yonif 512/DIY
EDUKASI-RI

Dengan maraknya asupan informasi yang telah berganti dari era cetak menjadi online, maka kami suguhkan informasi yang transparan , jelas dan sesuai kondisi dilapangan, sebagai literasi edukasi kepada seluruh pembaca , terimakasih atas kunjungan anda dan semoga menjadikan lebih bermakna, MERDEKA

Popular Posts

Popular Posts