Repatriasi Diplomatik, Puja Manusuk ke-5 Dorong Kepulangan Prasasti Sangguran1098 M ke Indonesia
Masyarakat Dusun Ngandat, Kota Batu, menggelar ritual tahunan Puja Manusuk Shima Sangguran sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus menyuarakan harapan agar Prasasti Sangguran artefak Kerajaan Mataram Kuno yang kini tersimpan di Skotlandia segera direpatriasi ke tanah asalnya.
KOTA BATU — Suasana sakral dan khidmat menyelimuti Punden Mbah Tarminah di Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (2/8/2026) pagi. Ratusan warga, tokoh adat, serta perwakilan pemerintah daerah hadir dalam gelaran Puja Manusuk Shima Sangguran yang kelima kalinya sebuah ritual tahunan yang tidak hanya menjadi momentum pelestarian tradisi leluhur, tetapi juga wadah aspirasi kolektif untuk mengembalikan Prasasti Sangguran dari Skotlandia ke Indonesia.
![]() |
| Momen Siswanto Galuh Aji saat ekspresi ritual penghormatan pada replika Prasasti Sangguran |
Prasasti Sangguran, yang dalam literatur internasional dikenal sebagai Minto Stone, merupakan peninggalan epigrafi dari era Kerajaan Mataram Kuno. Artefak setinggi 1,61 meter, lebar 1,22 meter, dengan bobot mencapai 3,5 ton ini pertama kali dikeluarkan pada tahun 850 Saka atau 928 Masehi oleh Sri Maharaja Rakai Pangkaja dyah Wawa Sri Wijayaloka Namestungga. Isi prasasti menetapkan Desa Sangguran sebagai sima atau tanah perdikan sebuah status istimewa yang memberikan otonomi fiskal dan administratif bagi desa tersebut. Prasasti ini menjadi bukti otentik bahwa pada abad ke-10 Masehi, wilayah yang kini dikenal sebagai Kota Batu telah menjadi permukiman maju dengan tatanan sosial-politik yang terstruktur.
Ketua Sanggar Galuh Aji, Siswanto, menjelaskan bahwa Puja Manusuk Shima Sangguran ke-5 merupakan peringatan 1.098 tahun prasasti tersebut dikeluarkan. "Gelaran ini adalah wujud nguri-uri budaya leluhur sebuah upaya antropologis untuk menjaga memori historis agar tidak tergerus arus modernisasi," ujarnya.
![]() |
| Siswanto Galuh Aji |
Rangkaian acara berlangsung dengan tata cara adat yang sarat makna simbolis: diawali kirab tumpeng, doa bersama, persembahan sesajen, hingga penampilan tarian sakral "Puja Manusuk Shima Sangguran" dari Sanggar Tari Sangguran. Ritual ini tidak sekadar seremonial, melainkan berfungsi sebagai cultural performance yang merekatkan kohesi sosial masyarakat sekitar punden Mbah Dewi Tarminah tokoh yang diyakini sebagai bedah kerawang atau pembuka wilayah Dusun Ngandat.
Lebih dari sekadar pelestarian budaya, gelaran tahun ini menjadi panggung bagi aspirasi repatriasi Prasasti Sangguran. Siswanto menegaskan bahwa harapan besar masyarakat adalah agar negara dapat memfasilitasi proses kepulangan prasasti yang saat ini berada di Minto Estate, Roxburghshire, Skotlandia, dalam kepemilikan keluarga Lord Minto.
![]() |
| Momen ritual |
Sejarah mencatat bahwa Prasasti Sangguran dibawa keluar dari Nusantara pada era kolonial. Pada 1812, Sir Thomas Stamford Raffles Gubernur Jenderal Inggris di Hindia Belanda menghadiahkan prasasti ini kepada Lord Minto, atasannya yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Inggris di India. Sejak awal abad ke-19 hingga kini, artefak beraksara Jawa Kuno ini berdiri di pekarangan keluarga bangsawan Skotlandia, jauh dari tanah asalnya.
![]() |
| Kepala Desa Mojorejo, Rujito dalam berikan sambutan |
Rujito, Kepala Desa Mojorejo, memberikan apresiasi atas inisiatif masyarakat. Menurutnya, pelestarian adat dan budaya merupakan keharusan agar warisan epistemologis ini dapat ditransmisikan kepada generasi mendatang.
![]() |
| Camat Junrejo, Parman |
Camat Junrejo, Suparman, dalam sambutannya turut menyuarakan dukungan terhadap upaya repatriasi.
![]() |
| Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Untari |
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Untari, menuturkan bahwa pemulangan Prasasti Sangguran merupakan amanat konstitusional dalam melindungi cagar budaya bangsa.
![]() |
| Onny Ardianto, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu |
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, Onny Ardianto, menjelaskan bahwa sesuai keterangan Menteri Kebudayaan RI, proses repatriasi prasasti ini tidak memerlukan biaya karena pada dasarnya artefak tersebut diambil secara paksa oleh penjajah dan wajib dikembalikan ke tanah asalnya.
Upaya pemulangan Prasasti Sangguran telah berlangsung sejak 2004, namun hingga kini belum mencapai titik terang. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan telah mengirimkan nota resmi ke Kementerian Luar Negeri pada 27 Maret 2025 untuk meminta dukungan jalur diplomatik kepada Pemerintah Inggris.
![]() |
| Pemeran Dewi Kili Suci |
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan proposal formal untuk repatriasi Prasasti Sangguran, dengan skenario menawarkan replika berkualitas tinggi untuk tetap ditempatkan di Skotlandia sebagai kompromi diplomatik. Menawarkan kesepakatan membuat replika, tempatkan di sana, dan kembalikan yang asli.
Puja Manusuk Shima Sangguran ke-5 bukanlah sekadar ritual tahunan. Ia adalah manifestasi dari kesadaran historis masyarakat akan akar peradabannya, sekaligus gugatan moral terhadap ketidakadilan sejarah yang hingga kini masih menyisakan luka. Prasasti Sangguran bukan sekadar batu bertulis ia adalah pusaka yang menyimpan memori kolektif, identitas, dan martabat sebuah bangsa.
![]() |
| Aneka Tumpeng , beserta filosofinya |
Harapan agar negara memfasilitasi kepulangan prasasti ini bukanlah sekadar wacana romantisme masa lalu, melainkan tuntutan akan keadilan historis yang harus diwujudkan melalui jalur diplomasi budaya yang terukur dan berkelanjutan. Sebagaimana disampaikan Kepala Disparta Kota Batu, repatriasi adalah keniscayaan sebuah langkah untuk menutup babak kolonial dan membuka lembaran baru penghormatan terhadap warisan peradaban Nusantara.
Kontributor : Agus
Editor : Tim EDUKASI-RI












