Rabu, 04 Februari 2026

Apa Itu KBLI 73100? Ini Pengertian, Contoh Usaha, dan Cara Menambahkannya di OSS 2026

Gambar 1
Gambar 1

 


Jakarta – Dalam ekosistem bisnis digital yang semakin kompetitif, ketepatan klasifikasi usaha bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi hukum yang vital. Salah satu kode yang kini banyak diperbincangkan pelaku usaha kreatif dan digital adalah KBLI 73100, klasifikasi resmi untuk kegiatan periklanan. Dengan meningkatnya tren digital marketing, content creation, dan monetisasi media online, pemahaman akan KBLI ini menjadi krusial untuk memastikan legalitas dan ekspansi bisnis yang berkelanjutan.


(Penjelasan dan Definisi)

KBLI 73100 adalah kode dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kegiatan “Periklanan”. Kode ini mencakup spektrum aktivitas yang luas, mulai dari perencanaan strategi, pembuatan konsep, produksi materi, hingga penayangan dan pengelolaan kampanye iklan di semua media, baik konvensional maupun digital.


“KBLI 73100 sering disebut sebagai ‘payung hukum’ bagi aktivitas komersial di ranah promosi. Dari agensi iklan besar hingga influencer atau media online yang menerima sponsorship, kode ini memberi pengakuan formal bahwa kegiatan mereka adalah bagian dari industri periklanan yang sah dan terdaftar,” jelas Dahlan, praktisi hukum bisnis digital, dalam wawancara tertulis, Kamis (5/2/2026).


(Ruang Lingkup dan Contoh Usaha)

Cakupan KBLI 73100 sangat relevan dengan lanskap bisnis modern. Beberapa contoh usaha yang seharusnya mengantongi kode ini antara lain:


1. Agensi periklanan dan digital marketing agency.

2. Penyedia jasa manajemen media sosial (social media management) dan iklan berbayar (ads campaign).

3. Kreator konten profesional yang fokus pada produksi materi iklan (ad content creator).

4. Pengelola website, portal berita, atau blog yang aktif menawarkan dan mengelola ruang iklan (ad space), advertorial, atau kerja sama promosi (sponsored content).

5. Freelancer di bidang perencanaan dan pembelian media (media planner/buyer).

Baca juga : https://www.edukasi-ri.com/2026/02/perbedaan-kbli-utama-dan-kbli-pendukung.html

“Banyak pengelola media online atau content creator yang belum sadar. Saat Anda secara aktif menawarkan paket iklan, banner placement, atau sponsorship dengan tarif tetap, secara substantif Anda telah menjalankan usaha periklanan. KBLI 73100 memberi dasar hukum yang jelas untuk aktivitas tersebut,” tambah Dahlan.


(Fungsi dan Urgensi dalam Sistem OSS)

Dalam sistem Online Single Sub mission (OSS), KBLI 73100 berfungsi sebagai penentu utama izin usaha. Kode ini wajib dicantumkan saat mengajukan atau memperbarui Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi perusahaan yang core business-nya di bidang jasa promosi. Fungsinya strategis:


· Legalitas Operasional: Menjadikan kegiatan periklanan yang dijalankan sah di mata hukum dan pajak.

· Akses Kerja Sama Formal: Menjadi prasyarat dalam mengikuti tender, menjadi vendor perusahaan, atau menjalin kemitraan dengan institusi pemerintah dan BUMN.

· Kepercayaan dan Profesionalisme: Meningkatkan kredibilitas di mata klien dan calon investor.

· Kepastian Hukum: Meminimalisir risiko sanksi administratif karena ketidaksesuaian antara kegiatan usaha dan izin yang dimiliki.


Tata Cara Penambahan di OSS 2026

Bagi usaha yang sudah berjalan, seperti PT Perorangan, namun belum mencantumkan KBLI 73100, proses penambahannya dapat dilakukan melalui Platform OSS dengan langkah-langkah berikut:


1. Login ke akun OSS resmi pemilik usaha.

2. Akses Menu “Perizinan Berusaha” kemudian pilih opsi “Perubahan Data”.

3. Tambahkan KBLI: Cari dan pilih “73100 – Periklanan”. Tentukan apakah sebagai kegiatan usaha utama atau pendukung sesuai porsi pendapatan.

4. Lengkapi Persyaratan: Isi detail lokasi operasional (jika berbeda dengan domisili hukum) dan unggah dokumen pendukung yang diminta sistem, seperti surat pernyataan.

5. Submit dan Tunggu Verifikasi: Kirim permohonan. Proses verifikasi oleh operator OSS biasanya berlangsung dalam hitungan hari kerja. Izin yang telah diperbarui dapat diunduh langsung melalui sistem.


“Poin kritisnya adalah konsistensi data. Pastikan deskripsi kegiatan usaha di akta/perusahaan selaras dengan aktivitas yang tercakup dalam KBLI 73100. Ketidakselarasan dapat memicu pemeriksaan di kemudian hari,” ungkap Dahlan, konsultan perizinan usaha dan praktisi Hukum Bisnis digital ini.

Baca juga : https://www.edukasi-ri.com/2026/02/media-online-wajib-berbadan-hukum-ini.html

Memiliki klasifikasi usaha yang tepat, khususnya KBLI 73100 bagi pelaku di industri kreatif dan digital, bukan lagi opsi melainkan keharusan. Di era ekonomi digital yang transparan, legalitas yang kuat menjadi modal untuk bersaing, berkembang, dan membangun kepercayaan jangka panjang.


“Jangan pandang ini sebagai birokrasi yang merepotkan, tapi sebagai investasi legitimasi. Dengan KBLI yang sesuai, usaha Anda tidak hanya terlindungi, tetapi juga siap menyambut peluang kerja sama yang lebih besar dan kompleks,” tutupnya Kepada EDUKASI-RI.


Dengan demikian, bagi para pelaku usaha di bidang periklanan, pemasaran digital, dan konten kreatif, memastikan kepemilikan KBLI 73100 di OSS adalah langkah strategis pertama menuju bisnis yang tidak hanya kreatif, tetapi juga kokoh secara hukum.


Kontributor : Ags

Editor : Tim EDUKASI-R I 

Gambar 2 Gambar 2 Gambar 1
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2

Labels

EDUKASI-RI

Dengan maraknya asupan informasi yang telah berganti dari era cetak menjadi online, maka kami suguhkan informasi yang transparan , jelas dan sesuai kondisi dilapangan, sebagai literasi edukasi kepada seluruh pembaca , terimakasih atas kunjungan anda dan semoga menjadikan lebih bermakna, MERDEKA

Popular Posts

Popular Posts