Polres Batu Gerak Cepat Tangani Dugaan Kasus Asusila Sesama Jenis
KOTA BATU. Unit PPA Satuan Reskrim Polres Batu segera mengambil langkah penyelidikan menyusul laporan dugaan tindak asusila sesama jenis. Laporan tersebut dilayangkan oleh korban beserta keluarga, didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Firma Padepokan Hukum Lesanpuro, Sawojajar, Malang.
Menurut pengakuan korban di hadapan penyidik, pelaku diduga merupakan seniornya di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang. Kronologi kejadian saat ini sedang dalam pendalaman.
Kapala Satuan Reskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto, S.M., M.M., melalui Kanit PPA, Ipda Dedy Purwanto, S.H., menegaskan respon timnya telah dilakukan secara cepat dan prosedural. “Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Ini bukti komitmen kami menangani perkara tanpa penundaan,” jelas Ipda Dedy Purwanto kepada media.
![]() |
| Kapala Satuan Reskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto, S.M., M.M |
Proses hukum terus berjalan. Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemuatan laporan resmi korban dan akan melakukan pengembangan penyidikan. “Apabila pelaku berhasil diamankan, kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Ipda Dedy Purwanto juga merinci bahwa pengaduan awal telah masuk pada 29 November 2025. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi telah dilakukan pada 29 November dan 3 Desember 2025, lalu dikonfirmasi dengan kuasa hukum pada 5 Desember 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Joko Suprianto turut meluruskan informasi yang beredar di media sosial. “Isu bahwa penanganan kasus ini lambat tidak benar. Kami bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Pihak Polres Batu memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kontributor: AGS
Editor : Tim EDUKASI-R I



