Jumat, 08 Mei 2026

Pedagang Alun-Alun Batu Serahkan Bukti Transfer Dugaan Pungli Stan ke Polisi

 


Kota Batu — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli stan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu kian menjadi sorotan publik. Sejumlah pedagang mengaku telah menyerahkan bukti transfer uang kepada penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan praktik ilegal tersebut.

Kasus ini mencuat setelah beberapa pedagang mengaku diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah, apabila ingin memperoleh akses berjualan di kawasan strategis pusat kota itu. Dugaan tersebut memunculkan indikasi adanya praktik rente ekonomi dan relasi kuasa informal yang berpotensi melanggar prinsip tata kelola ruang publik secara transparan dan akuntabel.

Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan, dirinya pernah diminta membayar sejumlah uang oleh oknum yang mengaku sebagai ketua sekaligus koordinator pedagang.

“Kalau ingin berjualan di Alun-Alun harus membayar. Saya diminta sekitar Rp5 juta, sementara pedagang lain ada yang lebih besar nominalnya, tergantung jenis dagangannya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut pengakuannya, oknum tersebut juga disebut-sebut mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Situasi itu membuat sebagian pedagang memilih diam karena khawatir kehilangan tempat usaha maupun mendapat tekanan sosial.

Perwakilan pedagang bersama Tim Hukum 

Tidak hanya itu, narasumber juga mengungkapkan pernah terjadi perselisihan setelah dirinya mempertanyakan alokasi dana yang dipungut. Akibat konflik tersebut, ia mengaku dilarang kembali berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

“Saya sempat bertanya uang itu sebenarnya untuk apa, tetapi justru berujung pertengkaran. Setelah itu saya tidak diperbolehkan lagi berjualan di sana,” tuturnya.

Ia menambahkan, para pedagang sebelumnya dijanjikan akan memperoleh legalitas atau surat keputusan (SK) apabila bersedia mengikuti arahan dan membayar sejumlah uang tertentu. Namun, klaim tersebut dinilai problematik mengingat area Alun-Alun merupakan fasilitas publik yang berada di bawah otoritas pemerintah daerah.

Dalam perkembangan terbaru, beberapa pedagang telah menyerahkan dokumen transfer kepada penyidik kepolisian sebagai alat bukti awal. Mereka berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan berorientasi pada asas keadilan sosial.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Sugeng Widodo membenarkan pihaknya telah meminta klarifikasi dari sejumlah pedagang terkait dugaan tersebut.

“Pedagang telah memberikan bukti transfer yang nantinya akan kami dalami sebagai bagian dari proses pembuktian untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum pedagang, Suwito dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Suwito Joyonegoro & Partners, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Menurutnya, praktik dugaan pungli terhadap pedagang kecil tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi masyarakat akar rumput, tetapi juga berpotensi mencederai integritas tata kelola ruang publik di Kota Batu.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum secara probono kepada para pedagang agar mereka tidak takut menyampaikan kebenaran. Penegakan hukum harus berjalan secara independen dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Satreskrim Polres Batu yang mulai melakukan pendalaman kasus. Menurutnya, transparansi dan supremasi hukum menjadi instrumen fundamental dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Kontributor : Agus

Editor : Tim EDUKASI-R I 

Gambar 2 Gambar 2 Gambar 1
gambar 2 Gambar 1 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3
gambar 3 Gambar 2 Gambar 1
gambar 1 gambar 2 gambar 3

Labels

Aceh AFK Agro Akademik Associantion of Polri ATR BPN Bali Bantengan BHP BI Bilateral Blitar BMKG BPBD Budaya Budaya Jawa Bumiaji Catur cuaca Daerah Delegasi Desa Desa Tulungrejo Destinasi Disabilitas Dishub Dispendukcapil Disperkim DPUPR Dusun Junggo education Edukasi Esai essay Event Lokal Futsal Gempa gibran Grebek Suro Gubernur Gusdur Hotel Hukum dan Kriminal Hukum dan HAM Hukum dan Kriminal Info Pasar informasi publik Inklusi Internasional Jakarta Jawa Timur Jenang Kalbar Kalimantan Kampung Warna-Warni Batu Kampung Wisata Batu Karnaval Kartini Karya Bakti KBLI Kecelakaan Kehutanan Kemah 2024 Kesehatan Koni Kota Baru Kota Batu KPPPA KPU Kuda Lumping Lakalantas Lingkungan Madrasah Malang Malqng Mancanegara Medan Memberamo Tengah MI Mikutopi Mikutopia MTs Hasyim Asy'ari Musik Muslimat Nasional Nasional. TNI AD National Police Chief Ngantang Non Akademik OJol Olahraga Opini OSS Palestina Papua Papua Barat Papua Pegunungan Pawai PBB PDI Pekanbaru pekerja migran Pelajar Pendem Pendidiian Pendidikan Penghijauan Perhutani Peristiwa Pertanian Piala Dunia Poktekad Polda Jatim Police Polisi Polres Batu Poltekad Pontianak PPM Primbon Jawa PSSI Puasa Membisu Pujon Religi Ritual Kearifan Lokal Kota Batu RUN FUN Rupiah Sambas Sampah Sanduk Sarpras satgas pamtas Sekda Selamatan Desa Seni Seni Budaya Spiritualitas Masyarakat Adat Sumberbrantas Surabaya Suro Suroan tentang Kami Timor Timur TMP TNI TNI AL TPU Tradisi Selamatan Desa Bumiaji Transmigrasi UMKM UMKM Batu Universitas Universitas Terbuka Malang Veteran Vidio Berita Wapres RI WBTB Wisata Budaya Batu Wisata Kota Batu Yonif 512/DIY
EDUKASI-RI

Dengan maraknya asupan informasi yang telah berganti dari era cetak menjadi online, maka kami suguhkan informasi yang transparan , jelas dan sesuai kondisi dilapangan, sebagai literasi edukasi kepada seluruh pembaca , terimakasih atas kunjungan anda dan semoga menjadikan lebih bermakna, MERDEKA

Popular Posts

Popular Posts