Kasus Gadai Emas Mengguncang Warga Bima! Ratusan Juta Hilang, Kantor Pegadaian Terancam Ditutup
Bima – Skandal dugaan penipuan dan penggelapan uang di Pegadaian membuat warga Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima terkejut. Situasi semakin serius setelah muncul dukungan dari organisasi mahasiswa yang berkomitmen mengejar masalah ini hingga tuntas, dan kini sudah resmi masuk ke proses hukum.
Listiani, seorang pekerja di PT Pegadaian, kepada media ini, Rabu (01/04/2026) mengaku dirinya menjadi korban dalam kasus ini yang diduga melibatkan oknum kasir serta agen Pegadaian lainnya. Ia menceritakan bahwa uang hasil gadai emas milik nasabah secara misterius dipindahkan ke rekening pribadi agen di Desa Nipa, Julfar, tanpa sepengetahuannya maupun persetujuannya.
Akibat kejadian ini, kerugian yang dialami jumlahnya mencapai 478 gram emas atau sekitar Rp834 juta. Lebih mengejutkan, dari hasil pengawasan rekening, ditemukan aliran dana mencurigakan hingga Rp1,9 miliar yang ditransfer secara bertahap sejak Oktober 2025 sampai Maret 2026.
“Saya sama sekali tidak tahu tentang transaksi itu. Tiba-tiba ada transfer besar dari rekening saya ke rekening orang lain,” ungkap Listiani dalam keadaan terkejut.
Ia menjelaskan, semua prosedur transaksi telah diikuti sesuai aturan, bahkan ia telah menjalani pelatihan resmi Pegadaian di Jakarta pada November 2025. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran serius.
Dana hasil gadai emas yang seharusnya diterima oleh pihak yang berhak, justru dipindahkan oleh oknum kasir ke rekening Julfar tanpa adanya surat kuasa, persetujuan tertulis, atau dasar hukum yang jelas.
“Saya tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga menghadapi masalah sosial dan hukum. Saya bisa dianggap bersalah atas sesuatu yang tidak saya lakukan,” jelas Listiani yang juga anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lafran Pane Cabang Bima.
Ironisnya, Listiani justru menjadi sasaran kemarahan masyarakat, meski ia mengaku tidak mengambil sepeser pun dari dana tersebut.
Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kasus ini kini sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota oleh pengacara korban. Laporan ini menjadi langkah awal untuk menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan nama Pegadaian.
Selain itu, tekanan hukum semakin kuat karena tindakan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima yang mengancam akan menempuh jalur hukum jika pihak terkait tidak memberikan penyelesaian.
SEMMI Ambil Tindakan: Penutupan Kantor Jadi Ancaman Nyata
Di tengah perkembangan kasus ini, SEMMI Cabang Bima hadir sebagai penjaga, mendesak Pegadaian agar bertanggung jawab.
SEMMI bahkan telah melakukan penyegelan kantor UPC Pegadaian Kecamatan Ambalawi sebagai tanda peringatan keras. Namun, mereka menekankan bahwa tindakan ini hanyalah langkah awal.
"Jika masalah ini tidak ditanggapi secara serius dan terbuka, kami pastikan kantor Pegadaian Ambalawi akan ditutup total,” tegas Ketua SEMMI Cabang Bima, Hairul dan Sekretaris Arif Dermawan, Rabu (01/04/2026).
Menurut SEMMI, sikap diam Pegadaian menunjukkan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di dalam organisasi mereka. Mereka mengaku sudah memiliki bukti kuat mengenai dugaan aliran dana oleh oknum kasir kepada agen di Desa Nipa.
Bukan hanya itu, SEMMI juga mengirimkan surat somasi resmi kepada Direktur Utama PT Pegadaian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Menteri BUMN pada 26 Maret 2026, dengan batas waktu tiga hari untuk merespons tuntutan.
SEMMI melihat kasus ini sebagai tindakan yang berpotensi melawan hukum serius dan bahkan bisa menjadi tindak pidana korupsi yang berisiko mendapatkan hukuman berat.
Mereka meminta:
Pengembalian semua kerugian yang dialami nasabah
Keterbukaan penuh mengenai semua transaksi
Tindakan tegas terhadap individu yang terlibat
Selain itu, SEMMI juga mengancam untuk:
Mengorganisir aksi protes besar-besaran
Mengawasi proses hukum hingga selesai melalui jalur perdata, pidana, dan administrasi
“Ini bukan sekadar masalah Ambalawi, tetapi mengenai kepercayaan publik yang harus dijaga,” tegas mereka.
Menantikan Ketegasan, Masyarakat Cemas
Hingga berita ini ditulis, pihak kasir Pegadaian dan agen Julfar belum memberikan penjelasan resmi. Sementara itu, masyarakat terus merasa cemas tentang keamanan dana mereka.
Dengan laporan yang sudah masuk ke pihak kepolisian dan tekanan dari masyarakat serta mahasiswa, kasus ini sekarang memasuki fase yang lebih serius.
Apakah ini hanya ulah segelintir orang, atau ada skandal yang lebih besar di baliknya?
Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan keterbukaan informasi dari pihak Pegadaian.
Kontributor : Carles
Editor : Tim EDUKASI-R I


