Perkuat Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan
Jakarta, Memperkuat kawasan transmigrasi di daerah perbatasan merupakan langkah penting untuk menjaga keutuhan wilayah negara.
Tujuannya adalah mencegah adanya pergeseran batas atau klaim sepihak dari negara lain. Dengan menempatkan transmigran di wilayah perbatasan, mereka dapat berperan sebagai penjaga keutuhan wilayah Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait transmigrasi, yaitu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan di Kalimantan Utara, secara tidak maksimalnya pengelolaan wilayah dan pulau perbatasan, menjadi salah satu contoh bagaimana pentingnya upaya ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat menerima kunjungan kerja Bupati Sambas, Satono, di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, pada 6 Oktober 2025.
Sambas adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Barat.
Wilayah kabupaten ini berbatasan langsung dengan Malaysia, baik daratan maupun perairan. Akses ke dan dari Malaysia bisa melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.
Transmigrasi di kabupaten ini telah dilakukan sejak tahun 1982.
Dari 154 kawasan transmigrasi yang ada di Indonesia, dua di antaranya berada di Sambas, yaitu Subah dan Gerbang Mas Perkasa. Dua kawasan tersebut terdiri dari kawasan prioritas nasional dan prioritas bidang. Di sana terdapat 41 Satuan Pemukiman (SP). “Transmigran berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah,” katanya.
Menurut Viva Yoga, kawasan Subah dan Gerbang Mas Perkasa akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Sambas.
Untuk itu, Kementerian Transmigrasi terus mendukung dan memperkuat keberadaan kawasan tersebut. Untuk meningkatkan pembangunan, Kementerian Transmigrasi memberikan bantuan dari APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,15 miliar. Dana tersebut, di antaranya, digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan pengembangan jalan penghubung.
Peningkatan jalan penghubung diharapkan mampu meningkatkan produktivitas komoditas unggulan seperti jeruk, hasil budidaya laut, kelapa, sawit, dan tanaman pangan seperti padi.
“Jeruk Sambas sangat populer dan banyak dijual di Pontianak,” ujar mantan anggota Komisi IV DPR itu.
Masalah yang ada di Subah dan Gerbang Mas Perkasa tidak hanya terkait infrastruktur.
Dengan adanya bantuan yang diberikan, diharapkan berbagai masalah tersebut dapat dituntaskan. Salah satu isu yang menimbulkan perhatian adalah soal sertifikat Hak Milik (SHM) milik transmigran. “Masalah SHM ini kita koordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN,” katanya. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemerintah daerah juga aktif menyelesaikan sertifikat yang belum terealisasi. “Percepat penerbitan sertifikat SHM bagi lahan milik transmigran,” tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut penting karena konflik di masyarakat bisa muncul karena ketidakjelasan status kepemilikan tanah.
Kontributor : Adi W
Editor : Tim EDUKASI-R I