Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Papua Selatan
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Papua Selatan
Jakarta — Beberapa menteri seperti Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga negara terkait, serta pemerintah Provinsi Papua Selatan dan DPRD, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, pada Rabu, 1/10/2025, datang ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat.
Kehadiran para pejabat dari berbagai kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah di gedung yang dekat dengan Bundaran HI itu untuk menghadiri ‘Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan’, yang dipimpin langsung oleh Menko Pangan, Dr Zulkifli Hasan.
Viva Yoga menyampaikan bahwa RTRW yang sudah disiapkan sejak tahun 2023/2024 akhirnya selesai dan disepakati hari ini.
“Semua kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dan DPRD setuju RTRW Papua Selatan,” ujarnya.
Jika demikian, proses di Kementerian ATR/BPN akan lebih cepat karena persetujuan substansi RTRW baik untuk kabupaten maupun provinsi telah mendapat persetujuan dari Menteri ATR/BPN.
“Mas Nusron (Menteri ATR/BPN) langsung ikut rapat dan ia mendukung percepatan RTRW Papua Selatan,” tambahnya.
Viva Yoga menjelaskan kembali jawaban Zulkifli Hasan mengapa masalah RTRW ini dibahas di Kemenko Bidang Pangan, karena ini amanat dari Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Inpres No. 14 Tahun 2025, yang direvisi menjadi Inpres No. 16 Tahun 2025, serta didukung oleh Kepres No. 19 Tahun 2025.
“Aturan hukum tersebut merealisasikan percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di kabupaten dan provinsi mana pun,” katanya.
Kontributor : Adi W
Editor : Tim EDUKASI-R I