Keharmonisan Kamtibmas dan Penegakan Hukum di USK
Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Diskusikan Keharmonisan Kamtibmas dan Penegakan Hukum
Banda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh, menjadi pembicara dalam kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK) yang diadakan di Gedung AAC Dayan Dawood pada Selasa, tanggal 30 September 2025. Kuliah yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas ini mengangkat tema “Keharmonisan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Penegakan Hukum. ”
Dalam presentasinya, Kapolda menggarisbawahi pentingnya peranan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berpendapat bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan hasil dari keterlibatan aktif semua elemen masyarakat.
![]() |
Kapolda Aceh |
“ mahasiswa memegang peranan penting sebagai agen perubahan. Dengan pengetahuan, kreativitas, dan sikap kritis yang mereka miliki, mereka dapat menjadi penggerak terciptanya sosial yang harmonis sekaligus menjadi mitra Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda.
Irjen Pol. Marzuki juga menekankan bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan prinsip keadilan dan kearifan lokal. Ia menegaskan bahwa hukum bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga sebagai alat untuk membina, mencegah, dan memberikan rasa aman bagi warganya.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa Aceh memiliki potensi strategis yang harus dilindungi. Wilayah ini terletak di posisi geografis penting sebagai pintu gerbang perdagangan dan budaya dunia. Selain itu, Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak, gas, hasil laut, dan hutan, serta kekayaan budaya dan nilai spiritual yang unik. Seluruh potensi ini, kata dia, hanya dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat jika kondisi daerah tetap stabil, aman, dan tertib.
Ia berpendapat bahwa keamanan adalah modal utama bagi Aceh untuk berkembang dan sejahtera. Tanpa keamanan, semua sektor akan terganggu, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga aktivitas sosial. Sebaliknya, jika keadaan aman dan tertib, maka investasi akan datang, pariwisata akan tumbuh, lapangan kerja akan tersedia, dan angka kemiskinan serta pengangguran dapat dikurangi.
Kapolda kemudian menekankan hubungan antara keharmonisan, keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Ia mengatakan bahwa keamanan yang berkelanjutan hanya dapat tercapai jika ketertiban masyarakat terjaga dan hukum ditegakkan secara adil. Untuk itu, diperlukan tiga elemen utama: peraturan hukum yang jelas, penegak hukum yang kompeten dan memiliki integritas, serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.
“Ketiga elemen itu harus berjalan bersama agar bisa menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua warga. Dengan cara ini, cita-cita masyarakat madani sebagai tujuan bersama - yang sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Polri - bisa terwujud. Tujuan utama kepolisian adalah membangun masyarakat madani, yakni masyarakat yang adil, makmur, beradab, serta menjunjung tinggi hukum dan nilai moral. Konsep ini sejalan dengan identitas Aceh yang religius, berbudaya, dan demokratis,” tegas Kapolda.
Selain menyampaikan materi, Kapolda Aceh juga membuka sesi dialog dengan mahasiswa. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, di mana mahasiswa menyampaikan berbagai pertanyaan tentang isu hukum dan keamanan digital.
Di akhir acara, ia mengajak seluruh mahasiswa untuk menjaga persatuan dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah.
“Keharmonisan kamtibmas hanya dapat terwujud jika kita semua mampu menumbuhkan sikap saling percaya, saling menghargai, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Kontributor : Abdul BK
Editor : Tim EDUKASI-R I