Israel Larang Kunjungan ICRC ke Tahanan Palestina
Palestina. Lembaga Tahanan Palestina (Palestine Prisoner’s Society) mengecam keras keputusan pemerintah Israel yang secara resmi melarang anggota Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk mengunjungi tahanan Palestina. pada 30 Oktober 2025 ini dinilai sebagai dalih untuk menyembunyikan dan melanjutkan kejahatan yang terjadi di dalam fasilitas penahanan Israel. Larangan ini merupakan sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang semakin mengisolasi para tahanan dari pengawasan internasional dan meningkatkan kekhawatiran atas kondisi serta perlakuan terhadap mereka.
Dalam pernyataannya, Lembaga Tahanan Palestina menegaskan bahwa langkah Israel ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menutupi pelanggaran dan praktik-praktik yang dilakukan terhadap tahanan Palestina. Dengan memblokir akses ICRC, yang merupakan satu-satunya lembaga netral yang secara tradisional memiliki mandat untuk memantau kondisi penahanan, Israel dianggap telah menghilangkan mekanisme pengawasan penting yang menjamin transparansi dan perlindungan hak-hak dasar tahanan. Lembaga tersebut menuntut ICRC untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap tegas guna menekan Israel mencabut keputusan kontroversial ini.
ICRC, yang memiliki mandat internasional untuk melindungi korban konflik bersenjata dan situasi kekerasan lainnya, termasuk untuk mengunjungi tahanan, telah menjadi penjaga prinsip-prinsip kemanusiaan di wilayah tersebut. Kehadiran mereka di pusat-pusat penahanan Israel dianggap penting untuk memastikan standar perlakuan yang manusiawi sesuai dengan hukum humaniter internasional. Pelarangan ini tidak hanya berdampak pada kondisi fisik dan psikologis para tahanan, tetapi juga menciptakan preseden berbahaya yang dapat melemahkan kerangka hukum humaniter internasional.
Langkah Israel ini berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah rapuh di Gaza dan Tepi Barat. Masyarakat internasional, termasuk berbagai organisasi hak asasi manusia, diprediksi akan memberikan tanggapan keras terhadap keputusan yang dinilai sebagai pelanggaran kewajiban Israel di bawah hukum internasional. Insiden ini sekali lagi menyoroti kompleksitas dan ketegangan konflik Israel-Palestina, di mana isu tahanan sering kali menjadi titik sentral perselisihan. Tekanan kini berada di pundak ICRC dan komunitas global untuk mengambil tindakan nyata guna memulihkan akses kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ini.
Sumber : Wafa
Kontributor : Indah
Editor : Tim EDUKASI-R I

