Kota Batu Susun Rencana Aksi Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas 2025-2029
Pemerintah Kota Batu, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mulai menyusun peta jalan strategis untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Langkah awal dilakukan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Aksi Keselamatan (RAK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) periode 2025–2029.
Forum yang berlangsung di Resto Resort Lembah Metro, Kelurahan Sisir, Kamis (4/12), itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan kunci, seperti perwakilan pemerintah daerah, kepolisian, dan organisasi angkutan darat (organda). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Dishub Kota Batu dengan konsultan CV Sasyah Engineering.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto, menekankan bahwa RAK merupakan instrumen kebijakan vital untuk menekan tingkat fatalitas di jalan. Ia menyebut dokumen ini menjadi fondasi program terukur guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman.
“FGD hari ini membahas data dasar penyusunan RAK, mencakup profil lalu lintas, kondisi fasilitas jalan, hingga statistik kecelakaan. Data dari Satlantas Polres Batu mencatat, dalam lima tahun terakhir (2020-2024) terjadi 1.122 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia mencapai 154 orang,” papar Hari.
Yang memprihatinkan, lanjutnya, mayoritas korban jiwa tersebut berasal dari kalangan usia produktif, yakni 16-30 tahun. Fakta ini, menurutnya, menunjukkan urgensi untuk intervensi yang lebih serius dan sistematis dalam penanganan keselamatan jalan.
Konsultan dari CV Sasyah Engineering, Anton, yang memandu diskusi, menjelaskan bahwa penyusunan RAK merupakan kewajiban yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keberadaan dokumen ini juga menjadi indikator komitmen daerah, termasuk dalam penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha di tingkat nasional.
Anton memaparkan, upaya mewujudkan keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan lima pilar utama. Kelima pilar tersebut adalah Manajemen Keselamatan (dikoordinir Bappelitbangda), Jalan yang Berkeselamatan (Dinas PUPR), Kendaraan yang Berkeselamatan (Dishub), Pengguna Jalan yang Berkeselamatan (Satlantas Polres Batu), serta Penanganan Pascakecelakaan (Dinas Kesehatan).
“RAK hadir sebagai pedoman bersama agar program dari masing-masing pihak tidak tumpang tindih. Dokumen ini juga mengatur aspek pendanaan, sebab tanpa anggaran yang memadai, upaya keselamatan tidak akan optimal,” tegas Anton.
FGD turut mengangkat isu-isu keselamatan kekinian. Salah satu sorotan adalah maraknya penggunaan sepeda listrik, terutama oleh anak-anak, di jalan raya tanpa pemahaman aturan dan risiko yang memadai. Anton mengingatkan bahwa dari segi torsi dan kecepatan, sepeda listrik nyaris setara dengan sepeda motor listrik. Lemahnya regulasi teknis dan kepemilikan membuat kendaraan ini menjadi sumber potensi bahaya baru.
Para peserta juga mengusulkan pembentukan tim khusus yang fokus menangani dan meneliti titik-titik rawan kecelakaan (black spot). Tujuannya untuk mengidentifikasi akar penyebab kecelakaan, baik faktor infrastruktur, kendaraan, maupun kelalaian pengendara.
Berdasarkan proyeksi Dishub, tren kecelakaan di Kota Batu diprediksi akan mengalami penurunan bertahap hingga tahun 2035. Namun, penurunan tersebut masih bersifat marginal dan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran serta efektivitas implementasi program.
“Dukungan pembiayaan tetap menjadi faktor penentu. Kami juga memperhitungkan kemungkinan adanya penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun depan,” tambah Anton, menegaskan pentingnya aspek pendanaan.
Kontributor : AGS
Editor : Tim EDUKASI-R I


