Polda Aceh dan Komnas Perempuan Meningkatkan Kerjasama dalam Menangani Kasus Kekerasan
Banda Aceh. Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh, mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan dalam menangani kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Direskrimum Polda Aceh pada Kamis, 13 November 2025, tersebut ditandai dengan diskusi yang mendalam mengenai evaluasi, koordinasi, dan pengembangan kerjasama antar instansi.
Kapolda Aceh menjelaskan bahwa dialog strategis ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kerjasama dan koordinasi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan.
“Dengan kolaborasi ini, kami bertujuan memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, akurat, dan adil,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polda Aceh terus berupaya meningkatkan peran Polwan dalam menangani korban kekerasan.
“Polwan cenderung memiliki pendekatan yang lebih manusiawi dan empatik. Oleh sebab itu, kami akan mendorong mereka untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada korban,” ungkap jenderal bintang dua tersebut.
“Selain itu, kami sedang merancang aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat lebih mudah melaporkan jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan. Melalui sistem ini, penanganan akan lebih cepat dan terkoordinasi,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Komnas Perempuan menekankan masih tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Aceh sambil menyoroti berbagai kendala dalam penanganan di lapangan. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya adanya layanan yang terintegrasi dan dukungan pemulihan bagi para korban.
“Kami menyadari perlunya harmoni antara hukum nasional dan hukum jinayah sehingga perlindungan terhadap korban dapat berjalan dengan efektif tanpa benturan. Selain itu, pendampingan seharusnya tidak hanya berhenti di ranah hukum, tetapi juga meliputi pemulihan psikologis dan sosial bagi korban agar mereka dapat kembali berdaya,” jelas mereka.
Kerjasama antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan, serta membangun mekanisme pelayanan yang lebih responsif, manusiawi, dan berpihak pada korban.
Kontributor : abu
Editor : Tim EDUKASI-R I


