Pemkot Batu Fasilitasi Kesepakatan Akhiri Konflik Sumber Air di Giripurno
KOTA BATU. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berhasil memfasilitasi kesepakatan akhir yang mengakhiri konflik pengelolaan sumber mata air dan fasilitas umum di Desa Giripurno.
Kesepakatan ditandatangani oleh 13 pihak terkait di Balai Kota Among Tani, Rabu (31/12/2025), setelah melalui proses dialog dan mediasi yang panjang. Sebuah resolusi akhirnya tercapai dalam perselisihan pemanfaatan sumber mata air dan fasilitas umum di Desa Giripurno, Kota Batu. Berkat mediasi intensif yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan seluruh pihak yang bersengketa berhasil menyepakati solusi komprehensif.
Konflik yang berlangsung cukup lama ini melibatkan masyarakat Giripurno dan Yayasan Al Hikmah, terutama terkait akses terhadap jalur irigasi, jalan setapak, serta beberapa titik sumber air. Melalui serangkaian dialog dan musyawarah, terciptalah kesepakatan yang mengikat sebagai pedoman penyelesaian.
![]() |
| Momen Wali Kota Batu, saat pemaparan |
"Kehadiran pemerintah daerah di sini adalah untuk memastikan penyelesaian yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan. Prinsip 'di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung' harus kita pegang bersama untuk menjaga keharmonisan," ujar Wali Kota Batu, Nurochman, dalam pernyataannya.
Berdasarkan berita acara yang ditandatangani oleh 13 perwakilan pihak terkait, Yayasan Al Hikmah berkomitmen untuk:
1. Membuka kembali akses jalan dan jalur irigasi dengan membongkar tembok penutup yang menghubungkan Sumber Air Samin dan Kali Sabrang Bendo, serta mengembalikan fungsinya sesuai dokumen awal.
2. Membangun pagar pembatas yang jelas antara area yayasan dan fasilitas publik dalam waktu 90 hari, didampingi DPUPR Kota Batu dan perwakilan desa.
3. Mengembalikan akses ke Sumber Air Demun, Sumber Air Abdul Salam, serta jalan makam, yang pelaksanaannya akan diawasi DLH Kota Batu.
Untuk pengelolaan air tanah, yayasan sepakat hanya menggunakan satu sumur bor dan akan menutup dua sumur bor serta satu sumur galian, setelah tersedia sumber air pengganti bagi masyarakat dalam waktu enam bulan.
![]() |
| Momen perwakilan warga dalam kesepakatan |
Kesepakatan juga melingkupi komitmen lingkungan, seperti reboisasi, pengembalian fungsi sungai kering (barongan), pembuatan sumur resapan, serta pemenuhan seluruh kewajiban perizinan dan dokumen lingkungan hidup.
Wali Kota Nurochman menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara yayasan dan masyarakat. Ia berharap seluruh pihak dapat menjalankan komitmen ini dengan konsisten dan bertanggung jawab, dengan pemantauan berkelanjutan dari Pemkot dan DPRD Kota Batu demi manfaat jangka panjang bagi warga dan kelestarian lingkungan Giripurno.
![]() |
| KaSATPOL PP, Abdul Rais |
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batu, Abdul Rais, menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif seluruh pihak. “Kami mengucapkan terima kasih kepada kedua pihak, baik Yayasan Al Hikmah maupun masyarakat, yang telah menjalani komunikasi dan mediasi sangat produktif demi kepentingan bersama hingga menghasilkan kesepakatan ini,” ujarnya.
![]() |
| Ketua Yayasan AL Hikma, M Sahri |
Komitmen pelaksanaan kesepakatan ditekankan oleh Ketua Yayasan Al Hikmah, M. Sahri. “Pada proses pelaksanaannya nanti, tentu akan didampingi oleh Pemerintah Kota bersama masyarakat agar semua berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” jelas Sahri.
![]() |
| Perwakilan warga, Robiyan ( PPBN ) |
Dukungan dan harapan juga disampaikan oleh perwakilan warga. Robiyan, salah satu perwakilan masyarakat Giripurno, menyatakan, “Semua poin telah disepakati. Sekarang kami tinggal menunggu dan melihat proses realisasinya.”
![]() |
| Sudarsono salah satu perwakilan masyarakat |
Pernyataan serupa disampaikan Sudarsono alias Bagong. “Kami sudah sepakat dan akan saling bekerja sama, berkolaborasi, menjalin kekeluargaan. Harapan ke depannya, jangan ada lagi hal seperti ini. Lebih mengutamakan musyawarah dan melibatkan warga agar komunikasi selalu terjaga baik,” tuturnya.
![]() |
| Momen kebersamaan semua pihak |
Wali Kota Batu, Nurochman, dalam kesempatannya menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan wujud kehadiran negara untuk penyelesaian yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pemerintah Kota akan terus mengawal implementasi kesepakatan ini hingga tuntas, memastikan manfaat bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan di Desa Giripurno.
Kontributor : AGS
Editor : Tim EDUKASI-R I








