Kejaksaan Negeri Kota Batu Selamatkan Rp 522 Miliar APBD di 2025, Ungkap Capaian Restoratif
KOTA BATU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja impresif, menyelamatkan keuangan daerah senilai lebih dari setengah triliun rupiah. Capaian strategis tersebut, terutama dari pemulihan aset dan optimalisasi bidang perdata, menjadi sorotan utama dalam paparan akhir tahun yang digelar di Aula Adhyaksa, Senin (29/12/2025).
Acara yang dihadiri seluruh pimpinan satuan kerja dan staf Kejari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kota Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum. Dalam pemaparannya, Andy menegaskan bahwa prestasi ini merupakan buah dari pelaksanaan fungsi lembaga kejaksaan secara komprehensif, mulai dari intelijen, penuntutan pidana umum dan khusus, hingga pengelolaan aset dan bantuan hukum.
“Prestasi ini menunjukkan komitmen Kejari Kota Batu untuk melaksanakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. Penyelesaian perkara yang melampaui target di berbagai bidang menjadi bukti nyata,” tegas Andy Sasongko dalam rilis yang diterima media.
Capaian paling monumental datang dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Bidang ini berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara, dalam hal ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu, mencapai Rp 522 miliar sepanjang 2025. Angka fantastis ini diperoleh melalui berbagai upaya hukum preventif dan represif untuk mengamankan aset daerah.
Tidak hanya itu, Bidang Aset Kejari juga telah memulai inisiatif strategis dengan menyusun rencana baru untuk inventarisasi barang milik pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kerugian keuangan daerah di masa mendatang.
Di ranah pidana, kinerja Kejari Kota Batu juga mencatatkan angka di atas ekspektasi. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Erik Eko Bagus Mudikdo, S.H., melaporkan bahwa pada tahap pra-penuntutan (penyidikan), dari target 120 perkara, timnya berhasil menyelesaikan 175 perkara atau mencapai 145,8%.
“Kasus yang dominan adalah narkotika dengan 44 perkara, disusul pencurian 30 perkara, serta penipuan dan penggelapan 14 perkara,” rinci Erik.
Pada tahap penuntutan, target 120 perkara berhasil dipenuhi tepat 121 perkara (100,8%). Bahkan, di tahap eksekusi, Kejari mampu menyelesaikan 127 perkara, melampaui target yang ditetapkan.
Yang patut dicatat, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada hukuman. Kejari Kota Batu secara aktif mengadopsi pendekatan restorative justice (keadilan restoratif). Sepanjang 2025, sebanyak empat kasus pidana umum berhasil diselesaikan secara musyawarah di luar pengadilan, mendorong perdamaian antara pelaku dan korban.
“Kami telah menandatangani kesepakatan pemanfaatan Rumah Restorative Justice yang didukung mediator hingga tingkat desa dan kelurahan. Ini bentuk nyata kejaksaan hadir untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, khususnya untuk kasus-kasus ringan dan pertama kali,” tambah Erik.
Komitmen terhadap pemulihan hak korban juga diwujudkan secara nyata. Kejari Kota Batu berhasil menyalurkan restitusi (uang ganti kerugian) sebesar Rp 20.496.000 kepada korban kekerasan seksual dalam satu kasus yang telah inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap). Pemenuhan hak korban ini menjadi prioritas, dengan dua kasus serupa lainnya masih dalam proses penanganan.
Menutup paparan, Kajari Andy Sasongko menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajarannya. Dia juga mengharapkan dukungan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa.
“Dukungan dari semua pihak, termasuk media, sangat vital agar hasil kinerja dan upaya penegakan hukum kami dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Ini bagian dari akuntabilitas publik,” ujarnya.
Andy berharap di tahun 2026 mendatang, Kejari Kota Batu dapat meraih prestasi yang lebih gemilang dan memberikan kontribusi nyata yang lebih besar bagi iklim investasi serta pembangunan Kota Batu yang berkeadilan.
Dengan kombinasi antara penegakan hukum yang tegas, inovasi dalam pemulihan keuangan daerah, dan pendekatan restoratif yang humanis, Kejari Kota Batu membuktikan perannya tidak hanya sebagai law enforcement, tetapi juga sebagai institusi yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat dan kesehatan anggaran daerah.
Dalam acara ini, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M. Hum., bersama Kasi Intel, Mohammad Januar Ferdian, S.H., M.H, Kasi Pidum, Erik Eko Bagus Mudikdo, S.H., Kasi Pidsus, Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, S.H., Kasi Datun, Reynold, S.H., M.H., Kasu Bagbin, Romi Prasetiya Nitisasmito, S.H., serta Kasi PAPBB, Adhi Satyo Wicaksono, S.H, dan seluruh staf Kejari.
Kontributor : AGS
Editor : Tim EDUKASI-R I

