Ketua KPPU Ingatkan Proyek Pipa Gas DUSEM Bebas Persekongkolan: “Kami Pantau Ketat dari Awal”
JAKARTA . M. Fanshurullah Asa, yang memimpin Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menegaskan dedikasi lembaganya dalam memastikan bahwa proses tender proyek Jaringan Gas Dumai–Sei Mangkei (DUSEM) dilakukan dengan transparansi serta bebas dari segala bentuk kolusi.
Pernyataan ini diungkapkan dalam sebuah wawancara dengan media pada hari Jumat, 21 November 2025.
Dalam tender senilai Rp 6,6 triliun ini, terdapat enam perusahaan besar yang terdaftar sebagai peserta.
Fanshurullah menekankan bahwa pengawasan KPPU tidak hanya berfokus pada siapa yang keluar sebagai pemenang, tetapi juga pada keadilan dalam proses penentuan tersebut, memastikan tidak terjadinya manipulasi dalam tender.
“Saya secara intensif mengamati situasi ini. Bagi KPPU, kriteria utama bukan hanya hanya pemenangan, tetapi apakah proses itu dilakukan secara adil dan tanpa masalah hukum,” tegasnya.
“Belajar dari Kasus CISEM Tahap II”
Menanggapi perkembangan dalam tender ini, dia merujuk pada kasus Proyek CISEM Tahap II yang saat ini sedang disidangkan oleh KPPU akibat dugaan kuat adanya kolusi.
![]() |
| M. Fanshurullah Asa, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU RI ) |
“Dua alat bukti yang cukup ditemukan oleh penyelidik kami dalam kasus CISEM Tahap II menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan KPPU tetap berjalan. Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kolusi,” jelasnya dengan tegas.
Fanshurullah memastikan bahwa DUSEM akan berada di bawah pengawasan ketat sejak awal untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Proyek Strategis dan Kedaulatan Energi
Sebelum menjabat di KPPU, saat ditunjuk sebagai Kepala BPH Migas dari 2017 hingga 2022, Fanshurullah merupakan salah satu penggerak percepatan pembangunan infrastruktur gas ini. Menurutnya, DUSEM bukan sekadar proyek fisik, melainkan landasan penting bagi kedaulatan energi Indonesia.
“DUSEM adalah jembatan konektivitas yang akan menghubungkan sumber gas di Andaman–Aceh dengan pusat permintaan di Sumatera dan Jawa,” terangnya.
Sekarang, perannya berubah menjadi pengawas yang penuh terhadap persaingan usaha selama pelaksanaan proyek.
Potensi Persekongkolan dan Sinergi dengan KPK
Besarnya nilai proyek ini dianggap sebagai daya tarik yang dapat memunculkan praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Jika terdapat indikasi kerugian bagi negara atau praktik suap, KPPU siap berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kolusi dalam tender seringkali menjadi jalan menuju tindak pidana korupsi,” jelasnya.
KPPU menekankan betapa pentingnya tindakan pencegahan agar proyek tidak terhambat atau terhenti di kemudian hari.
Pesan Tegas untuk Panitia dan Peserta Tender
Fanshurullah menggarisbawahi pentingnya integritas dari semua pihak yang terlibat.
“Kepada panitia: laksanakan tugas secara profesional dan independen. Kepada peserta: bersainglah dengan inovasi dan kualitas, hindari lobi kepada panitia. KPPU akan terus mengawasi dengan seksama,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa KPPU siap mengungkap dan membawa siapa pun yang terlibat dalam kolusi ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.
Penutup
Fanshurullah mengajak seluruh elemen pengawas dan media untuk terus menjaga pengawasan terhadap proyek strategis nasional ini demi kepentingan publik.
“KPPU selalu terbuka untuk bersinergi dengan media dalam menjaga ekonomi yang sehat,” ungkapnya.
Kontributor : Ilham
Editor : Tim EDUKASI-R I



