Pemerintah Kota Batu Memperkenalkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah
Kota Batu, EDUKASI-RI.com – Secara resmi, Pemerintah Kota Batu memperkenalkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu yang berlangsung pada hari Selasa (19/8). Ketiga Raperda ini mencakup Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame.
Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan ketiga rancangan tersebut di depan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Batu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu menekankan bahwa ketiga Raperda ini sangat vital untuk perkembangan Kota Batu. Ia menambahkan bahwa Raperda ini telah melewati proses harmonisasi, dengan mempertimbangkan aspek kepastian hukum, keterbukaan, dan tanggung jawab.
"Wali Kota menjelaskan bahwa Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dibuat untuk membangun suasana investasi yang baik dan kompetitif. Kami berharap regulasi ini dapat menarik lebih banyak investasi yang akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan bagi komunitas," ungkap Wali Kota Nurochman.
Mengenai Raperda Pengelolaan Makam, Wali Kota menyampaikan bahwa tujuan dari regulasi ini adalah untuk menciptakan pengelolaan pemakaman yang teratur dan manusiawi. Raperda ini mengatur berbagai hal mulai dari perencanaan, tata cara pemakaman, hingga pengawasan dan pembinaan.
"Kami ingin menciptakan tempat peristirahatan yang nyaman, indah, dan sesuai nilai-nilai agama serta kepercayaan masyarakat. Selain itu, regulasi ini juga akan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaannya," tambahnya.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Reklame, hasil inisiatif DPRD Kota Batu, diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengaturan reklame untuk menjaga keindahan kota dan mendukung perkembangan ekonomi kreatif.
Wali Kota menutup sambutan dengan harapan agar ketiga Raperda ini dapat segera disetujui dan dilaksanakan. "Kami berkomitmen untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan regulasi yang tepat, kami percaya Kota Batu akan semakin maju dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," kata Wali Kota Nurochman.
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, menyatakan bahwa ketiga Raperda ini akan segera dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan kesesuaian substansi dengan kebutuhan masyarakat.
Sumber Prokopim Setda Kota Batu
Kontributor : ags
Editor : Tim EDUKASI-RI

