Seorang Ibu Tewas Ditikam Anak Kandung di Medan, Pelaku Diduga Kesal Lihat Ibunya Marahi Kakak
Medan, 10 Desember 2025. Sebuah tragedi memilukan terjadi di kawasan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (10/12/2025) dini hari. Seorang ibu rumah tangga, Faizah Soraya (42), tewas dengan luka tusuk di bagian punggung dan tangan. Pelaku diduga kuat adalah anak kandung korban sendiri, seorang pelajar berinisial ALC (12).
Kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB di kediaman korban di Jalan Dwikora No. 1C, Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Rejo. Saat itu, Aljaena (kakak pelaku) berteriak memanggil ayahnya, Alham, setelah melihat adiknya, Alica, sedang memegang pisau.
Menurut penuturan Alham (suami korban) kepada pihak kelurahan, pada Selasa malam (9/12), Faizah Soraya tidur bersama kedua anak perempuannya di kamar lantai satu, sementara ia sendiri tidur di lantai dua. Tidak ada tanda-tanda aneh sebelum kejadian.
"Saat saya turun ke kamar setelah mendengar teriak anak saya, kondisi istri saya sudah terkulai lemas. Ada luka tusuk di punggung dan tangannya," ujar Alham seperti dilaporkan Lurah Tanjung Rejo kepada atasan.
Lurah Tanjung Rejo beserta Babinsa dan Kepling setempat segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari Kepling V, Suhartono, sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka melakukan pendataan awal dan mengamankan situasi sebelum kepolisian tiba.
![]() |
| Alica |
Motif kejahatan ini diduga kuat akibat sakit hati atau kekecewaan pelaku terhadap ibunya. Alica disebut merasa kesal karena sehari sebelum kejadian, ia menyaksikan ibunya memarahi kakaknya, Aljaena.
"Sang pelaku diduga masih menyimpan rasa kecewa yang kemudian meledak menjadi amukan di pagi buta itu," jelas sumber di lokasi.
Tim dari Polsek Medan Sunggal tiba di TKP sekitar pukul 06.30 WIB dan segera memasang garis polisi. Selanjutnya, Tim Inafis (Identifikasi dan Forensik) Polda Sumut tiba pukul 07.00 WIB untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Proses olah TKP berjalan dengan aman dan lancar, diawasi oleh personel kelurahan, Babinsa, dan kepolisian," tutur Lurah Tanjung Rejo dalam laporannya.
![]() |
| Korban, Faizah Soraya |
Korban, Faizah Soraya, adalah seorang ibu rumah tangga kelahiran Padang Sidempuan, 13 Januari 1983. Sementara pelaku, yang masih di bawah umur, adalah anak kedua korban dan saat ini telah diamankan pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk asesmen psikologis.
Kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku ini kembali menyoroti pentingnya kesehatan mental dan komunikasi harmonis dalam keluarga. Masyarakat setempat dihebohkan dengan kejadian ini, mengingat keluarga tersebut dikenal sebagai keluarga yang biasa-biasa saja.
Proses hukum terhadap pelaku yang masih anak-anak akan mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pihak berwajib masih mendalami secara menyeluruh kronologi dan latar belakang kejadian untuk memastikan proses peradilan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan aspek perlindungan anak.
Kontributor : langkt
Editor : Tim EDUKASI-R I




